Camat Asemrowo Surabaya Lakukan Penyekatan Larangan Mudik Exit Tol Dupak Rukun

Camat Asemrowo Surabaya, Drs Bambang Udi Ukoro SH MSi, saat memantau kegiatan penyekatan larangan mudik di Pos Pengamanan Exit Tol Dupak Rukun Surabaya, Minggu (9/5). [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Bulan Suci Ramadan 1442 H serta Permenhub No. 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitr 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pemerintah kota surabaya akhirnya menetapkan adanya penyekatan di beberapa pintu tol. Salahsatunya di exit Tol Dupak Rukun yang masuk dalam wilayah Kecamatan Asemrowo. Untuk itu Camat Asemrowo, Drs Bambang Udi Ukoro bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan kepada pengendara.

“Memang benar apa yang di sampaikan oleh Wali Kota Surabaya agar pelaksanaan giat penyekatan arus mudik harus persuasif. Alhamdulilah semuanya berjalan lancar dan lalu lintas landau,” terangnya, Minggu (9/5).

Bambang menambahkan sejauh kegiatan ini belum nampak adanya pengendara yang melawan petugas ataupun membantah, semuanya berjalan baik dan kooperatif.

Sementara kegiatan yang dipimpin langsung Camat Asemrowo dan diikuti Koramil Bubutan, Kasi Trantib Kec.Asemrowo dan anggota, Satpol PP Kota, Dishub Kota Surabaya, BPB Linmas Kota Surabaya, PMK, Satpol Kec. Genteng, Staf Kec. Bubutan serta Staf Kelurahan Tambaksarioso berjalan lancar dan terkendali.

dari hasil kegiatan penyekatan tersebut para petugas berhasil memutarbalikkan beberapa kendaraan R4 sebanyak tujuh unit. Ketujuh kendaraan tersebut tanpa di lengkapi surat pengantar atau keterangan dari manapun dan ber Plat kan dari luar kota. Bahkan dengan adanya pemblokiran di beberapa pintu keluar tol volume kendaraan mulai menurun. [riq]

Tags: