Camat Bumiaji Tengahi Sengketa Tanah Kas Desa

Tanah Kas Desa (TKD) Gunungsari kini diberi puluhan bunga pucuk merah oleh Ranu yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya.

Tanah Kas Desa (TKD) Gunungsari kini diberi puluhan bunga pucuk merah oleh Ranu yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya.

Kota Batu, Bhirawa
Kantor Kecamatan Bumiaji dibantu Mapolsek setempat melakukan mediasi penyelesaian sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Gunungsari antara Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Andik Susilo, dan 11 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) 3. Para Ketua RT dan RW ini melakukan telah melakukan aksi protes dengan menyerahkan stempel RT dan RW kepada Kepala Desa. Mereka kecewa terhadap lambannya penanganan masalah TKD oleh Kepala Desa.
Camat Bumiaji, Aris Imam Wahyono mengatakan telah menemui Kepala Desa Gunungsari Andik Susilo untuk mencari kejelasan terkait kasus ini. Aris menyimpulkan yang terjadi adalah hanya masalah kesalahpahaman antara Ketua RT dan RW dengan kepala desa. Untuk menyelesaikan masalah ini camat meminta kepada kades untuk mengumpulkan Ketua RT dan RW.
“Saya minta semua dikumpulkan, aksi itu bentuk ketidakpuasan saja. Permasalahan yang menyulut aksi Ketua RT dan RW itu pun sebenarnya sudah kita selesaikan, kita sudah berkali-kali membantu menyelesaikan masalah TKD tersebut,” ujar Aris, Minggu (22/11).
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukannya, lanjut Aris, telah dilakukan proses pengukuran tanah dan tanah yang disengketakan itu sudah dipastikan adalah Tanah Kas Desa Gunungsari. “Surat-suratnya sudah lengkap, tanah itu sudah bisa dipastikan tanah kas desa,” tegas Aris.
Dalam buku C tahun 1960, tambahnya, sudah jelas bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa, ditambah surat pernyataan dari orang-orang yang lama. “Sudah jelas kalau tanah itu kas desa, kalau ada pihak yang keberatan dan menempuh jalur hukum itu silahkan, kita tempuh jalur hukum,” tambah Aris.
Beberapa waktu lalu, Ranu, sebagai orang yang mengklaim bahwa TKD Gunungsari itu adalah tanah miliknya telah meletakkan puluhan bunga pucuk merah dalam polyback di atas tanah TKD. Hal ini membuat sengketa tanah antara Ranu dan warga Dusun Kapru semakin memanas.
Menanggapi masalah ini, Kapolsek Bumiaji, AKP Suyatno mengatakan bahwa pada Jumat (20/11) lalu dirinya telah menemui Ranu. Ia meminta agar tanah tersebut dikosongkan dari puluhan bunga pucuk merah. Selain meminta Ranu secara sukarela membersihkan TKD dari bunga pucuk merah, Suyatno juga meminta agar Pemerintah Desa serius menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Karena dari pengakuan Ranu hingga saat ini menunggu keputusan dari Kades Gunungsari, Andik Susilo, terkait kejelasan tanah pengganti yang telah dijanjikan kepadanya.
“Ranu minta kejelasan batas persil, tanahnya dimana sesuai dengan janji kades,” ujar kapolsek.
Dalam kesempatan itu, kapolsek menghimbau semua pihak untuk lebih bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Permasalahan yang ada sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa. [nas]

Tags: