Camat Diimbau Jangan Mudah Beri Izin Warga untuk Hajatan

Bupati Pasuruan. HM Irsyad Yusuf.

Pasuruan, Bhirawa
Trend angka kenaikan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengintruksikan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pasuruan agar melakukan pengetatan terhadap penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Seluruh camat di wilayah Kabupaten Pasuruan supaya jangan mudah memberikan izin bagi warganya yang mengajukan hajatan. Sebaiknya, pengetatan kegiatan di masyarakat harus dilakukan masyarakat itu sendiri. Sehingga kita bisa saling mengingatkan,” ujar HM Irsyad Yusuf, Kamis (17/6).

Menurutnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan bukan hanya tugas camat dan Forkopimda saja. Namun, itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. “Operasi yustisi prokes itu sifatnya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin. Dalam operasi yustisi prokes, ada warga yang ketahuan melanggar lalu diberi sanksi, malah tidak efektif. Makanya, operasi yustisi itu sifatnya untuk saling mengingatkan,” urai Gus Irsyad panggilan akrabnya.

Yang dibutuhkan saat ini adalah masyarakat harus memiliki kesadaran internal secara bersama-sama. Apabila selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, secara otomatis akan membentuk kesadaran kolektif di era kebiasaan baru. “Operasi ini sifatnya mengingatkan. Dari membentuk kesadaran, tentu akan membentuk kebiasaan,” jelas Gus Irsyad.[hil]

Tags: