Camat-Kades Situbondo Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Kabag Organisasi Prio Andoko bersama Kasat Reskrim AKP I Gede Lila Buana Arta dan Kasi Intel Kejari saat menjadi narasumber sosialisasi pemberantasan pungli dilingkungan Pemkab Situbondo, Kamis (23/3). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Bagian Organisasi kembali melakukan kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) bagi para Camat, Kepala Pasar, Kepala UPTD, Kapolsek, Direktur Perusda Banongan dan Direktur RSUD Asembagus, Kamis (23/3). Acara yang berlangsung sehari penuh itu dibuka oleh Kabag Organisasi Pemkab Situbondo Prio Andoko dengan didampingi Kasi Intel Kejari berikut Kepala Satreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta.
Menurut Kabag Organisasi Pemkab Situbondo Prio Andoko, pungutan liar yang dilakukan oleh PNS atau pejabat negara dengan cara meminta uang sama dengan perbuatan penipuan/pemerasan/korupsi. Artinya, kata Prio, pungli merupakan perbuatan yang didalamnya ada upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum. “Biasaya modusnya menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa seseorang untuk membayar/menerima sesuatu pembayaran berupa potongan,” ujar mantan Kabag Ekonomi itu.
Masih kata Prio, agar pungli itu bisa diberantas dilingkungan PNS Pemkab Situbondo, pihaknya mengadakan sosialisasi pemberantasan dengan melibatkan unit-unit pelayanan publik yang ada di Kabupaten Situbondo.
Inti dari kegiatan ini diadakan, lanjut mantan Sekretaris DPPKAD itu, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di kalangan pegawai Pemkab Situbondo. “Dengan kegiatan ini PNS bakal memahami bahaya pungli dan ikut membebaskan Situbondo dari pungutan liar,” tegas Prio dengan didampingi Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi, Imas S Wicaksono.
Prio menambahkan, kegiatan ini juga memiliki sasaran yang bagus bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo diantaranya mengajak untuk ikut memberantas pungli serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu, imbuh Prio, peserta dapat mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungli dan dapat menyusun strategi pencegahan pungli. “Terakhir para peserta kegiatan dapat ikut membantu menyebarluaskan pemberantasan pungli dilingkungan kerja/unit masing masing,” pungkas Prio.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta memvokuskan pada materi pencegahan terjadinya pungutan liar di kalangan Kapolsek, Camat, Kepala Pasar, Kepala UPTD; Darma Wanita/PKK serta Direktur RSUD Asembagus yang notabene ada diwilayah timur Kabupaten Situbondo. “Kami minta mereka bisa ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program-program pemberantasan pungutan liar di instansi mereka masing-masing,” papar AKP Lila. [awi]

Tags: