Camat Kecamatan Anyar Kota Mojokerto Dilantik 20 Juni

Camat Kecamatan Anyar Kota Mojokerto Dilantik 20 JuniKota Mojokerto, Bhirawa
Setelah resmi mendapat izin pembentukan kecamatan baru, Pemkot Mojokerto bergerak cepat. Usai menyiapkan infrastruktur gedung, langsung diikuti dengan penataan personil. Bahkan sudah dijadwalkan camat baru yang memimpin wilayah Kec Kranggan bakal dilantik wali kota 20 Juni mendatang.
Anggota Baperjakat Pemkot Mojokerto, Akhkan mengatakan jika kini Baperjakat sedang menggodok personil yang akan mengisi jabatan di wilayah kecamatan baru itu.
”Sesuai petunjuk wali kota, pelantikaan camat baru dijadwalkan 20 juni, dan setelah itu diikuti dengan operasional kecamatan baru,” jelas Ahknan, Senin (30/5) kemarin.
Menurut pria yang juga Kepala inspektorat Pemkot Mojokerto ini, jabatan camat harus segera didefinitifkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Selain itu menyangkut penyusunan kebutuhan anggaran untuk APBD 2017 harus segera dilakukan camat definitif.
”Soal siapa orang yang bakal dilantik sebagai camat itu sepenuhnya menjadi kewenangan bapak wali kota,” imbuh Ahknan.
Sementara itu, pernyataan resmi Pemkot Mojokerto yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol, Heryana Dodik Murtono menyebutkan jika syarat kepangkatan jabatan camat adalah eselon IIIA. Eselon ini setingkat dengan jabatan Kabag, Sekretaris Dinas atau Badan serta Kepala kantor.
Secara kepangkatan syaratnya seperti itu. Dan mereka yang memiliki kepangkatan setingkat itu memiliki kesempatan yang sama,” lontar alumnus STPDN ini.
Dodik menambahkan, sesuai dengan arahan Kemendagri kepada Wali Kota Mojokerto, PNS yang menduduki camat diharapkan memiliki latar belakang pendidikan ilmu pemerintahan. Meski demikian, Dodik menampik jika posisi camat bakal dijabat alumnus STPDN yang dikenal memiliki kurikulum berbsis ilmu pemerintahan.
”Tak hanya alumnus STPDN, mereka lulusan perguruan tinggi yang ada jurusan ilmu pemerintahan juga memiliki peluang yang sama,” tambah Dodik.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat berpendapat agar wali kota mempertimbangkan secara matang orang yang bakal menduduki jabatan camat mendatang. Sebab, tugas sebagai camat baru nantinya relatif berat. ”Karena itu kecamatan baru, dia harus inovatif karena  keterbatasan fasilitas. Banyak fasilitas sarana dan prasarana yang belum ada,” ujar politikus PDI-P ini.
Menurut Suliyat, sebagai camat baru harus mampu berkoordinasi dengan instansi vertikal. Sebab jajaran samping seperti KUA, Koramil dan Polsek belum terbentuk. ”Artinya camat baru harus cekatan dalam segala bidang, terutama harus cekatan dalam berkoordinasi,” pungkas Suliyat. [kar]

Tags: