Camat Tentukan HET BBM Kepulauan

penjual-bbm-eceran-di-oku-timurSumenep, Bhirawa
Ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer di wilayah Kepulauan diserahkan pada pihak kecamatan. Alasannya harga bbm bisa berfariasi karena mahalnya harga distribusi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sumenep, M. Syahrial mengatakan, setelah pihaknya menggelar rapat kordinasi dengan Tim Monitorim BBM, APMS dan Sub Agen, ternyata harga BBM diwilayah Kepulauan relatif lebih mahal dibanding diwilayah daratan. Hal ini disebabkan biaya distribusinya lebih tinggi terutama untuk daerah kepulauan yang jauh. Untuk itu pihaknya menyerahkan penetapan HET kepada pihak kecamatan. “HET BBM dikepulauan tidak bisa sama karena jarak menentukan biaya distribusi, makanya kami serahkan penentuannya kepada kecamatan,” kata Sahrial, Senin (03/03).
Menurutnya, penyerahan ketentuan HET pada Kecamatan itu berdasarkan Rapat Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), tokoh masyarakat dan pengusaha BBM. “Ini merupakan hasil kesepakatan rapat forpimka dan tokoh masarakat serta pengusaha BBM dikepulauan,” ujarnya.
Laporan yang diterima dari beberapa Kecamatan di Kepulauan yang memiliki APMS, HET tertinggi di Pulau Karammean, kecamatan Masalembu yaitu Rp 9 ribu per liter untuk premium dan Rp. 8 ribu per liter jenis solar. “Tertinggi di pulau Kaeamean, kecamatan Masalembu, karena disana merupakan wilayah paling jauh,” tuturnya.
Disinggung mengenai tingginya harga BBM di Masalembu yang mencapai Rp. 15 Ribu per liter, Mantan Kepala Dinas Pu Bina Marga ini mengaku belum ada laporan dari Kecamatan setempat. Namun, jika harga BBM itu dinilai melebihi katentuan, maka camat bisa memberi teguran pada pengusaha yang melanggar aturan tersebut. “Kami belum tahu, tapi kalau memang itu benar dan dianggap melanggar aturan, camat bisa menegos pihak pengusaha itu,” ungkapnya. [sul]

Rate this article!
Tags: