Canangkan Zona Integritas, Menuju WBK – WBBM di Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro, Bhirawa
Demi mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di lingkup Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro mengelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkup Pemkab Bojonegoro bertempat di Pendopo Malowopati, Kemarin (12/6).

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penanda tanganan Pakta Intergritas Oleh Kepala Dispendukcapil, Drs Moch Chosim SH MM, Kepala Dishub, Adie Witjaksono SSos MSi, Kepala BKPP, Drs Nur Sujito MM, Kepala DPM PTSP, Yusnita Liasari ST MSi, dan Direktur RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr Hastono SpKK.

Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang didampingi perwakilan dari Dandim 0813 Letda Inf Agus Harsono, Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendra Surya SH SIK MH, serta Kajari Bojonegoro Sutikno.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan pembangunan pakta integritas tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Bojonegoro siap berkomitmen meningkatkan integritas dalam melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi gang bersih melayani melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik.

” Keberhasilan zona integritas tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas masing-masing ASN yang akan berpengaruh pada kapasitas dan integritas masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, mengatakan bahwa pencanangkan Zona Integritas tersebut sebagai bentuk publikasi dari ikrar bersama, serta deklrasi atau pernyataan komitmen Pemkab Bojonegoro terhadap pelaksanaan reformasi dan khususnya dengan pembangunan zona intergritas di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang produktif dan energik.

“Pelaksanaan pencanangkan Zona Integritas hari ini diikuti oleh 5 OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, sebagai embrio atau pilot projec. Ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro akan melakukan semua secara bertahap,” kata Nurul Azizah.

Menurut Nurul, proses zona intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan agar pelayanan yang disuguhkan Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini ASN sebagai pelayanan, tentunya bisa melaksnakan dengan cepat, tepat, akurat, mudah, dan tidak melanggar aturan.

” Dalam pelaksanaan yang harus dilakukan ada tiga hal, yaitu sarana prasarana pendukung, kelengkapan administrasi, dan perubahan mindset, yang dilakukan melalui komiten mulai dari Kepala OPD seluruh staf di bawahnya. Oleh karenanya makna reformasi birokrasi ini bisa dijalankan oleh seluruh ASN di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Nurul Azizah. (bas)

Tags: