Candi Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Kab.Nganjuk

Ditemukan lagi candi peninggalan kerajaan Majapahit yang kini masih digali oleh Petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbuda) Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Ditemukan lagi candi peninggalan kerajaan Majapahit yang kini masih digali oleh Petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbuda) Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Ratusan atau bahkan mungkin ribuan candi masih terkubur di wilayah Kabupaten Nganjuk yang memiliki luas sekitar 122.433 hektar ini. Terbukti, setelah di Kecamatan Ngronggot ditemukan bangunan candi, kini di kawasan hutan Kecamatan Ngetos juga ditemukan struktur bangunan yang menyerupai candi.
Saat ditemukan kondisinya bangunan yang terdiri dari bata nyaris hancur lantaran ulah para pencari batu. Beruntung petugas mengetahui hal itu dan segera melarang pemecah batu melanjutkan aktivitasnya. Munculnya struktur bangunan yang mirip candi tersebut semula ditemukan oleh warga setelah adanya pembukaan lahan pemecah batu.
Ironisnya, kuli pemecah batu tidak menyadari dan terus melakukan aktivitas penggalian batu, sehingga bangunan peninggalan sejarah ini nyaris hancur. Warga yang mengetahui hal ini segera melapor ke Polisi. Saat petugas sampai di lokasi penemuan bangunan diduga candi itu, kondisi beberapa bagian sudah mengalami kerusakan akibat dijadikan sebagai akses jalan oleh pemecah batu.
Mengetahui hal ini, petugas segera memberikan teguran dan larangan terhadap petugas pemecah batu untuk melanjutkan kegiataannya. Hal ini bertujuan agar benda peninggalan sejarah di Kabupaten Nganjuk ini jangan sampai rusak lalu hilang tidak berbekas.
“Melihat strukturnya ini adalah candi karena alurnya besar, namun kita butuh penelitian lebih lanjut terkait bangunan yang ditemukan masyarakat di lokasi pemecah batu,” ungkap Amin Fuadi, Kasi Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbuda) Kabupaten Nganjuk.
Petugas dari Disparbuda yang mendapat informasi adanya temuan candi, segera memeriksa lokasi bangunan tersebut. Secara fisik bangunan itu merupakan struktur bata merah mirip candi sudah berusia ratusan tahun. Menurut perkiraan petugas, bangunan candi ini memiliki ukuran sepuluh kali Sembilan meter dengan didominasi batu bata berukuran besar tertata tapi dan masih tertanam dalam tanah. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa arca sudah dalam kondisi hancur.
Untuk sementara ini petugas belum bisa menyimpulkan nama candi yang baru ditemukan ini. Namun pihaknya akan segera melapor ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas menghimbau kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas pecah batu agar aset budaya bersejarah ini terselamatkan. Banyak pihak yang berharap agar benda peninggalan sejarah ini tidak sampai hilang karena dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sekedar diketahui, akhir Januari silam candi peninggalan Kerajaan Majapahit yang diperkirakan dibangun pada abad 13 Masehi ditemukan di Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Selain candi setinggi dua meter, ditemukan juga tiga arca yang terbuat dari batu setinggi 50 sentimeter.  Bangunan candi dengan ukuran panjang 270 sentimeter, lebar 210 sentimeter dan tinggi 170 sentimeter yang diperkirakan merupakan tempat pemujaan merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.
Karena struktur bangunan candi terbuat dari bata merah dan merupakan ciri khas bangunan hindu siwa. Demikian juga bentuk patung yang ditemukan di lokasi candi, berbentuk Dewa Siwa dan Dewa Indra yang merupakan pemujaan masyarakat Majapahit. [ris]

Tags: