Capaian Pajak Daerah DPPKA Kota Mojokerto Lampaui Target

Ditarget Rp 30,2 M, belum tutup tahun sudah tembus Rp34,5 M.

Ditarget Rp 30,2 M, belum tutup tahun sudah tembus Rp34,5 M.

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) kota Mojokerto dalam meraup pendapatan pajak daerah 2016 pantas mendapatkan apresiasi. Meski saat P-APBD 2016 target sempat dinaikkan, namun DPPKA bahkan mampu meraih pemasukan pajak daerah melampaui target tersebut. Tercatat perolehan pajak daerah hingga 23 Desember lalu mencapai prosentase 114, 26 persen melampaui target yang ditentukan.
Dalam di APBD dan P-APBD Target pajak daerah tahun 2016 mencapai Rp30.225.505.000. Namun hasilnya hingga 23 Desember lalu sudah mampu menembus Rp34.534.732.794,55 atau setara dengan 114 persen. Itu artinya capaian lebih Rp4.309.227.794,55. Tingginya capaian itu selain karena mayoritas sektor pajak daerah mengalami kenaikan, juga karena beebagai inovasi yang dilakukan DPPKA.
Diantaranya Pajak yang mengalami kenaikan yakni Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, hingga Pajak Pajak mengalami kelebihan target.
Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, hingga awal Desember lalu, capaian pajak daerah belum sampai 100 persen. Diperlukan usaha keras untuk sampai menyentuh 100 persen bahkan melebihi target.
”Karena tahun awal Desember ini belum sentuh target. Langsung kita genjot. Caranya, dengan menggelar operasi sisir. Kita sisir seluruh wajib pajak yang belum tunaikan kewajibannya, laporan penerimaannya saya pantau setiap hari,” ‘ ungkapnya, Senin (26/12) kemarin.
Dijelaskan lebih lanjut, kebijakan jemput bola itu dilakukan mengingat batasan waktu yang tinggal sedikit. Sedangkan, sejumlah sektor pajak daerah terbilang masih belum capai target. Operasi sisir melibatkan sekitar 20 personil. Baik mulai administrasi hingga petugas lapangan.
”Setiap hari saya minta laporan dan ngecek mana-mana saja yang belum. Petugas kita instruksikan door to door. Alhamdulillah selama 20 hari Operasi Sisir bisa dapat Rp4 miliar tagihan pajak,” jelas Agung Moeljono.
Operasi sisir pajak daerah itu agaknya efektif. Lantaran, hingga 23 Desember ini mayoritas sektor pajak daerah sudah lampaui target. ”Wajib pajak ternyata masih saja ada yang tidak langsung bayar pajak. Yang paling bandel ada di restoran. Petugas sempat bolak-balik tagih,” lontar dia. Kalau sampai enggan bayar, petugas terpaksa tempeli lokasi usaha dengan stiker bertanda khusus.
Tahun depan, strategi mendulang pajak daerah, tandas Agung, harus berubah. Intinya, strategi sosialisasi sampai penagihan harus dibuat per bulan atau per triwulan. Tujuannya, memudahkan kalkulasi perolehan pajak daerah dan menentukan proyeksi ke depan.
”Termasuk, kita terbitkan SPPT secara dini. Agar, wajib pajak sudah dapat estimasi berapa yang harus dibayarkan pajaknya. Selama ini kan baru bulan Maret baru diketahui. Target saya, Januari SPPT sudah di tangan wajib pajak,” tegas dia.
Capaian pajak daerah yang terbesar adalah sektor pajak penerangan jalan yang mendapat Rp9.855.191.245,000. Dari target pajak sebesar Rp9.500.000.000. Itu berarti secara prosentase sentuh 103,74 persen alias lebih Rp355.191.245,00. Disusul Pajak Bumi dan Bangunan dengan target Rp8.250.000.000 yang ternyata dapat Rp8.793.407.634,25. Atas capaian itu, prosentase 106,58 persen alias lebih Rp543.029.952,00.
Sedangkan, Bea Pajak Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget Rp6.500.000.000 yang malah dapat Rp 9.230.407.634,25. Secara prosentase mencapai 142,01 persen alias lebih Rp2.730.407.634,25. Kemudian, pajak-pajak lain seperti Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, hingga Pajak Parkir. Kesemuanya perolehannya melebihi dari target yang ditetapkan. [kar.adv]

Tags: