Cara Bupati Jombang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat melihat secara langsung proses pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang, Senin (09/03). [arif yulianto]

Ingin Lebih Dekat dengan Kinerja Anak Buahnya, Rela ‘Ngantor’ di Kantor OPD
Kab Jombang, Bhirawa
Setiap kepala daerah memiliki cara khusus untuk mengawasi dan memastikan pelayanan publik berjalan baik dan benar. Contohnya seperti yang dilakukan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, yang rela ‘ngantor’ di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Senin (9/3). Gebrakan baru yang dilakukan Bupati Jombang ini untuk melihat lebih dekat terkait pelayanan perizinan di instansi tersebut selama satu hari.
Kedatangan sang Bupati ke Kantor DPMPTSP Jombang ini dilakukan secara mendadak. Meski begitu, Bupati sudah pernah menyampaikan pada momen rapat dinas bahwa suatu saat dirinya akan ‘ngantor’ di OPD-OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Selain untuk melihat pelayanan perizinan secara langsung di DPMPTSP Jombang, pada hari itu, Bupati Mundjidah Wahab juga melakukan aktifitasnya sebagai Bupati Jombang di kantor tersebut. Bupati juga tampak menandatangai sejumlah dokumen di Ruang Kepala DPMPTS Jombang yang hari itu digunakan Bupati ‘ngantor’.
“Saya ingin melihat lebih dekat kerjanya teman-teman yang ada di OPD-OPD ini, sambil saya juga bisa kenal dengan yang di staf, Kasi, tingkat kerja kesehariannya,” ujar Bupati di sela waktunya ‘Ngantor’ di DPMPTSP Jombang.
Saat di tempat pelayanan perizinan, Bupati Jombang juga bertemu dengan para pemohon maupun mereka yang tengah mencari informasi terkait pengurusan perizinan di Jombang. Bupati menyebutkan, dirinya tidak menemukan adanya pelayanan perizinan yang kurang di instansi tersebut.
“Ndak ada, karena ya hari Senin kan masih lengkap semuanya. Insya Alloh teman-teman kalau sering-sering kita datangi, Insya Alloh lebih semangat, lebih aktif untuk melayani masyarakat (dengan) lebih baik,” imbuh Bupati Jombang.
Bupati berharap, pelayanan perizinan kepada warga masyarakat Kabupaten Jombang juga bisa berjalan cepat sesuai dengan harapan Pemkab Jombang terkait model pelayanan terpadu satu pintu agar bisa dilaksanakan dengan baik. “Saya harapkan kecepatan dalam melayani (masyarakat) itu,” tandas Bupati Jombang.
Selain berkantor di DPMPTSP Jombang, hal yang sama juga bakal dilakukan Bupati Jombang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkab Jombang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Ilham Hero Koencoro menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukannya, selama satu tahun, ada sekitar 7.400 berkas perizinan yang masuk ke instansinya. Disebutkannya, berkas perizinan yang masuk itu merata dari berbagai jenis perizinan.
“Izin Usaha, Izin Non Berusaha, Izin Non Berusaha itu yang terkait dengan pendidikan, terkait dengan kesehatan, Izin Penelitian, macam-macam, variatif,” terang Ilham Hero Koencoro.
Jika dalam kondisi berkas lengkap, Ilham Hero menambahkan, pengurusan perizinan bisa diselesaikan dalam waktu satu hari dan maksimal tiga hari. “Kalau berkas lengkap dari pelaku usaha, satu hari jadi. Pagi kita verifikasi, siang sudah selesai,” tambah dia.
Dia menjamin, pengurusan perizinan di instansinya dilayani secara gratis, kecuali untuk pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Yang ada biaya itu terkait dengan Restribusi IMB,” pungkasnya. [arif yulianto]

Tags: