Cari Tahu Kesiapan Pilkada Serentak, Komisi A Segera Panggil KPU Jatim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Kisruhnya pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2015 memancing reaksi Komisi A DPRD Jatim untuk mengundang KPU Jatim.  Ini karena komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tidak mau pelaksanaan Pilkada serentak nanti di Jatim berlangsung amburadul. Apalagi diketahui di Kota Surabaya masih terjadi permasalahan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengatakan diundangnya KPU Jatim oleh DPRD Jatim untuk koordinasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak Desember nanti. Apalagi diketahui ada permasalahan yang terjadi di beberapa wilayah, apakah sudah selesai dan diharapkan tidak mengganggu kebijakan Pilkada serentak.
“Selain menanyakan kesiapan di masing-masing KPU dalam Pilkada serentak di 19 wilayah, apakah permasalahan yang ada sudah diselesaikan apa belum. Termasuk soal anggaran pelaksanaan Pilkada, apa sepenuhnya sudah di backup oleh pemerintah kabupaten/kota. Termasuk adanya bantuan dana dari pemerintah pusat, apakah sudah turun,”tegas politisi asal Partai Golkar ini, Selasa (18/8).
Bagaimana dengan persoalan Pilkada Surabaya, apakah akan menjadi fokus Komisi A untuk menanyakannya? Dijelaskan Freddy jika hal itu tidak masuk ranah Komisi A untuk mencari tahu. Namun pihaknya akan menanyakan secara global terkait pelaksanaannya.
Terlepas dari itu, secara pribadi pihaknya juga mempertanyakan Pilkada Surabaya yang banyak melanggar aturan. Di mana sesuai UU Pemilukada, perpanjangan waktu hanya berlaku satu kali saja. Termasuk soal pemberkasan surat rekomendasi, masih sesuai aturan hanya ditunggu 1×24 jam. ”Tapi jujur di sini saya tidak bisa berkomentar. Silakan bagi mereka yang tidak terima sudah ada jalurnya sendiri. Yang pasti dalam pertemuan ini kami hanya mempertanyakan soal kesiapan KPU Jatim dalam menggelar Pilkada serentak,”paparnya.
Sementara itu, menurut sumber di DPRD Jatim sempat muncul isu jika PAN tidak akan mengeluarkan rekom untuk pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror, karena keinginan PAN untuk mendapatkan posisi  menteri saat reshuffle kabinet lalu, ditolak PDIP. “Kabarnya PAN sekarang minta dana Rp 400 miliar untuk memberikan rekom. Karenanya, kalau PDIP bisa memberikan dana tersebut, maka dipastikan rekom segera turun,”tegas sumber di DPRD Jatim yang menolak namanya dicantumkan.
Diklarifikasi terpisah, Wakil Ketua DPD PAN Jatim Suli Da’im menolak isu tersebut. Menurutnya, kabar tersebut semata-mata ingin menjatuhkan PAN. Yang pasti PAN akan tetap konsisten untuk mendukung paslon Rasiyo-Dhimam Abror dalam Pilkada Surabaya. ”Kita tunggu saja. Saya pastikan dalam waktu dekat ini surat rekom segera turun untuk pasangan tersebut,”papar pria yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini.
Bahkan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Dr H  Soekarwo mengatakan bahwa Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menjamin rekomendasi Rasiyo-Dhimam Abror untuk Pilkada Surabaya 2015.
“Sudah ada jaminan dari Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan bahwa rekomendasi tidak berubah untuk Rasiyo-Abror,” ujar Pakde Karwo, panggilan karibnya kepada wartawan.
Tidak itu saja, kata dia, DPP Partai Demokrat sudah diberitahu rekomendasi asli dari DPP PAN sehingga tak ada masalah dan diyakini KPU Surabaya akan menetapkan Rasiyo-Abror sebagai pasangan calon.
“19 Agustus 2015 saya pastikan rekomendasi PAN diserahkan ke KPU Surabaya. Terkait alasan waktu penyerahan, itu sudah sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Surabaya menyampaikan surat rekomendasi jenis dokumen Model B.1 KWK-Parpol dari DPP PAN untuk pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror bermasalah karena hanya di-scan atau tidak ada tanda tangan dan stempel basah. [cty]

Tags: