Cari Vaksin Palsu, BPOM – Dinkes Siap Razia Klinik dan RS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Jatim disinyalir menjadi tempat peredaran vaksin palsu yang kini masih diusut oleh aparat kepolisian. Sinyalemen ini berdasar omzet distributor vaksin palsu yang mencapai 25 juta per minggu. Tidak sampai di situ saja, dugaan keterlibatan orang dalam Kemenkes juga menjadi indikator meluasnya penjualan vaksin palsu di masyarakat.
Anggota Komisi E DPRD Jatim dr Benyamin Kristianto menegaskan dengan melihat omzet mereka yang tinggi menjadi indikasi distribusi vaksin palsu itu sampai ke Jatim. Karenanya, pihaknya minta BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan di beberapa klinik dan rumah sakit atas peredaran vaksin palsu tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan vaksin abal-abal tersebut sudah masuk ke rumah sakit pemerintah.
“Kita tahu vaksin sangat dibutuhkan oleh anak balita karena menyangkut imun dan kekebalan tubuh. Jika vaksin saja dipalsukan, bagaimana dengan nasib generasi kita yang tentunya dengan mudah terkontaminasi oleh berbagai penyakit. Untuk itu, BPOM dan Dinkes diminta turun dan melakukan pengecekan di lapangan. Jika ada apotik yang menjual vaksin palsu atau klinik dan rumah sakit, maka segera untuk dilakukan penarikan,”tegas politisi asal Partai Gerindra, Selasa (28/6).
Ditambahkannya dari beroperasinya vaksin palsu yang sudah beberapa tahun, besar kemungkinan banyak balita yang teridentifikasi. Mengingat setiap balita minimal mendapat suntikan vaksin 15 kali yang terdiri dari BCG, DPT (Difteri, Pertusis dan Tetanus), Hepatitis yang masing-masing tiga kali dan polio. Karenanya untuk mengecek apakah balita yang ada di masyarakat sudah disuntik dengan vaksin asli atau palsu, masyarakat diminta untuk mengeceknya di rumah sakit yang ada. “Di rumah sakit telah ada alat yang dapat mengecek kekebalan tubuh balita. Kalau di alatnya tertera angka nol, maka dipastikan si balita belum divaksin. Atau sudah divaksin, namun vaksinnya palsu,”tegas mantan Dirut RS William Both Surabaya ini.
Di sisi lain, tambahnya pihak RS, klinik atau puskesmas dapat mengecek no seri batch yang ada di kwitansi, kardus dan obatnya apakah sama. Kalau berbeda, maka segera lapor ke distributor agar segera menarik vaksin aspal tersebut. Namun Beny berharap penarikan tersebut melalui surat dari Menkes. “Hal ini tidak bisa dibiarkan. Segera pemerintah melalui Menkes menarik peredaran vaksin palsu tersebut. Dan beri sanksi yang tinggi bagi mereka yang terlibat, karena dapat merusak generasi bangsa. Vaksin palsu bisa berakibat mematikan, karena balita bisa terserang infeksi,” lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim. Menurutnya pihak BPOM bekerjasama dengan Dinkes segera melakukan razia di tempat-tempat yang terindikasi menjual vaksin palsu. Dari hasil ini akan segera dilaporkan ke aparat kepolisian. Dia yakin jika penjualan vaksin palsu pasti melibatkan orang dalam. Karena vaksin tersebut dijual dengan harga murah. “Karenanya BPOM dan Dinkes segera melakukan razia di seluruh Jatim. Tidak menutup kemungkinan melakukan pengawasan di tiap-tiap distributor obat. Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai vaksin tersebut beredar luas dan merugikan masyarakat,”tegas politisi asal PAN ini.
Terpisah, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menyatakan, Provinsi Jawa Timur bebas dari vaksin palsu untuk balita termasuk di Surabaya.
“Sudah kira-kira, dari lima minggu lalu kami turun ke lapangan bersama tim lintas sektor. Kami tidak menemukan peredaran vaksin palsu,” katanya.
Namun pihaknya memastikan akan terus melakukan intensifikasi pengawasan vaksin balita palsu. Rencananya akan berlangsung selama 8 pekan.
Adapun beberapa daerah di Jawa Timur yang akan menjadi tujuan pengawasan ini, antara lain Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Gresik, Sidoarjo, Batu, Malang, Ponorogo dan Kota Surabaya.
“Masyarakat tidak usah panik, tetap lakukan vaksin untuk balita, lebih aman ke RSUD Kabupaten ataupun Kota, atau puskemas terdekat,” saran I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.
Beberapa waktu lalu, Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengklaim beredarnya vaksin palsu untuk balita.
Penyidik menyatakan vaksin palsu ini beredar ke berbagai daerah di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, juga Banten. Ada kemungkinan, vaksin ini menyebar ke daerah lain di Indonesia, karena peredarannya sudah berlangsung sejak 2003 lalu. [cty]

Tags: