Cawabup Tulungagung Masih Tunggu Putusan DPP PDIP

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati.

Tulungagung, Bhirawa
Kendati ada dua nama lagi bakal calon Wakil Bupati Tulungagung yang mengikuti fit and proper test dengan DPP PDI Perjuangan, namun DPC PDI Perjuangan Tulungagung belum bisa mengajukan nama calon wakil bupati ke DPRD Tulungagung. Masalahnya, sampai sampai saat ini belum ada surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, Senin (1/3), mengatakan saat ini rekomendasi tersebut masih berproses di DPP PDI Perjuangan. “Kami masih menunggu putusan dari DPP. Kalau nanti sudah turun rekomendasinya kami akan melakukan rapat dan mengajukan nama cawabup yang direkomendasi ke DPRD Tulungagung, ” ujarnya.

Diakuinya, dengan adanya dua bacawabup yang mengikuti fit and proper tes secara virtual dengan DPP PDI Perjuangan, kini bertambah lagi bacawabup yang akan memperebutkan jabatan Wakil Bupati Tulungagung yang saat ini sedang kosong. Sebelumnya, satu tahun lalu, ada tiga nama yang melakukan fit and proper test serupa, yakni Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sodik Purnomo, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Suharminto dan mantan Asisten II Sekda Kabupaten Tulungagung, Tatang Suhartono.

Sedang dua nama yang baru-baru ini menjalani fit and proper test oleh DPP PDI Perjuangan masing-masing adalah manta Kepala Lembaga Penjamin Mutu Jawa Timur, Bambang AS dan pengusaha, Gatot Sunu.

“Untuk tiga nama yang sudah lebih dulu mengikuiti fit and proper tes sampai saat ini masih belum ada keterangan. Yang sekarang pun belum tahu hasilnya. Masih menunggu,” papar Susilowati.

Susilowati yang juga Ketua Fraksi DPRD Tulungagung ini mengungkapkan pula sejauh ini terus melakukan komunikasi politik dengan Partai Nasdem Tulungagung. Terlebih Partai Nasdem juga melakukan hal yang sama dengan PDI Perjuangan dalam memproses nama Calon Wakil Bupati Tulungagung.

“Harapan kami nantinya antara PDI Perjuangan dan Partai Nasdem ada kesamaan nama yang direkomendasikan untuk menjadi Cawabup Tulungagung,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam Pilkada Tulungagung tahun 2018 lalu, pasangan Syahri Mulyo – Maryoto Birowo diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Syahri Mulyo belakangan terjerat kasus tipikor dan kemudian digantikan jabatannya oleh Maryoto Birowo.

Susilowati selanjutnya membeberkan jika pengajuan nama Cawabup Tulungagung yang akan mendampingi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo itu harus sudah diserahkan ke DPRD Tulungagung sebelum 18 bulan masa berakhirnya masa jabatan bupati pada tahun 2023 mendatang. “Kalau tidak keliru batas akhir pengajuannya ke DPRD Tulungagung bulan Februari 2022,” terangnya. [wed]