Cawali Gratis, Cakades Juga Harus Gratis

pilkadesKota Batu, Bhirawa
Mulai tahun ini Pemkot Batu melarang Calon Kepala Desa (Cakades) dibebani iuran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk memberi kesempatan kepada semua lapisan masyarakat ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kades. Selain itu juga diharapkan pelaksanaan Pilkades tersebut berkualitas.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan pada Setda Kota Batu, Sulianah, kepada Bhirawa, akhir pekan kemarin. “Calon Wali Kota (Cawali -red.) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali -red.) saja nggak dibebani biaya karena seluruh pelaksanaan Pilkada ditanggung pemerintah, Calon Legislatif (Caleg) dan Calon DPD juga bebas biaya saat daftar. Sehingga wajar kalau Calon Kades juga tidak dibebani biaya saat mendaftar di Pilkades,” tegas Sulianah.
Lebih lanjut dikatakan, Pilkades merupakan sebuah agenda demokrasi di tingkat desa, selain untuk memilih Kades, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi Pancasila. “Mewujudkan masyarakat yang demokratis kan salah satu visi misi Presiden dan Kepala Daerah, jadi Pilkades merupakan salah satu program pembangunan demokrasi yang anggarannya harus ditanggung pemerintah,” tutur Sulianah.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan Pilkades mulai tahun ini akan dianggarkan oleh Pemkot Batu melalui APBD. Dimana setiap desa yang akan menggelar Pilkades akan diberikan kucuran anggaran sebesar Rp50 juta.
“Tahun ini ada 2 desa yang menggelar Pilkades, yaitu desa Sumberbrantas dan desa Giripurno. Pemkot Batu telah menyediakan anggaran Rp100 juta untuk pelaksanaan 2 Pilkades tersebut,” katanya.
Ditambahkan, Pilkades di desa Sumberbrantas Kec Bumiaji sampai saat tertunda karena belum ada calon yang bersedia mendaftar. Salah satu penyebabnya ditengarai karena Calon Kades tak sanggup menanggung biaya pelaksanaan Pilkades tersebut. Karena belum menggelar Pilkades, maka Wali Kota Batu akhirnya menunjuk Pj Kades Sumberbrantas agar roda pemerintahan di desa tersebut tetap berjalan.
Sebagaimana diketahui, dalam setiap kegiatan Pilkades, Pemkot Batu hanya mengalokasikan Rp10 juta melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya untuk menutup kekurangan dananya, panitia pilkades menggali dana dari sumbangan warga dan menetapkan iuran untuk para calon Kades. Besaran iuran bervariasi sesuai keputusan BPD dan Panitia Pilkades setempat.
Ada desa yang menetapkan biaya hanya jutaan rupiah, tapi tidak sedikit juga yang mematok iuran hingga puluhan juta rupiah. Keputusan pembebanan biaya Pilkades kepada masing-masing Calon Kades tersebut dirasa memberatkan. Selain itu dengan pembebanan biaya tersebut menyebabkan tidak semua warga desa yang memenuhi syarat dapat mencalonkan diri mengikuti ajang demokrasi di desanya.
Sebab pembebanan biaya tersebut tentunya akan menimbulkan efek domino, yaitu mereka yang terpilih akhirnya akan berupaya mengembalikan modal yang dia keluarkan. Padahal selain menanggung biaya Pilkades, mereka juga harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk sosialisasi pencalonannya.
Termasuk menyediakan konsumsi selama berlangsungnya proses kampanye hingga hari H pemilihan. “Biasa, kalau ada Pilkades, masyarakat pasti akan silaturahmi ke sejumlah Calon Kades. Kalau ada tamu tentu tentu sudah sepantasnya kalau menyediakan hidangan supaya betah jagongan,” ungkap Eko Haryanto, salah satu warga Torongrejo kecamatan Junrejo.
Hal itu merupakan kebiasaan di masyarakat desa pada umumnya. Warga akan bergiliran bersilaturahmi ke masing-masing Calon Kades. Terlepas nanti dipilih atau tidak dipilih saat coblosan Pilkades. Oleh karena itu, Eko mengaku senang, jika akhirnya Pemkot Batu membiayai pelaksanaan Pilkades karena bagaimanapun itu merupakan salah satu upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia yang sudah berlangsung secara turun temurun. “Pilkades itu demokrasi asli Indonesia yang harus dipertahankan, sehingga sangat benar kalau pemerintah menanggung pembiayaannya,” tandas Eko. [sup]

Tags: