CCTV Kota Surabaya Pantau Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan operasi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun, kini Pemkot juga menggunakan elektronik berupa ribuan CCTV untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan itu, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, M Fikser, memastikan pihaknya memanfaatkan ribuan camera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tak memakai masker dan tidak jaga jarak. Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid 19 ini.

‘’Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,’’ kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/6).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menjelaskan, hingga kini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman – taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan. Makanya, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.

‘’Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman – teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,’’ kata dia.

Fikser juga menjelaskan, pemantauan menggunakan CCTV ini memang mungkin akan delay waktunya, sehingga sangat mungkin apabila sudah dilaporkan ke Satpol PP, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

‘’Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi itu untuk melakukan penegakan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban.

‘’Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,’’ kata dia.

Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personilnya selalu menyisir taman – taman, ruang public dan tempat kerumunan massa. ‘’Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,’’ tegasnya.

Eddy menjelaskan, apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP, dan apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana. [iib]

Tags: