PT HM.Sampoerna Tbk Gandeng 32.300 Ritel

General Manager Sales East Java Sampoerna, Eric Chan Hee Ng, bersama karyawan mempromosikan pencegahan rokok untuk anak anak.

General Manager Sales East Java Sampoerna, Eric Chan Hee Ng, bersama karyawan mempromosikan pencegahan rokok untuk anak anak.

(Cegah Akses Pembelian Rokok oleh Anak).

Surabaya, Bhirawa .     
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) mewujudkan komitmennya untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun melalui kerja sama dengan para mitra dagangnya untuk menjalankan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
General Manager Sales East Java Sampoerna, Eric Chan Hee Ng, Jumat (2/12) menjelaskan, program PAPRA merupakan wujud dukungan Sampoerna terhadap Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, khususnya Pasal 25 poin B yang melarang penjualan rokok kepada anak~anak dl bawah usia 18 tahun.
Hal ini sejalan dengan pandangan Sampoerna, selaku salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, bahwa anak-anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok.
“Selain melalui program PAPRA, Sampoerna juga mewujudkan komitmennya dengan memasarkan dan mempromosikan produknya hanya kepada perokok dewasa,” ujar Eric saat memaparkan Program PAPRA di toko Café Mart, salah satu rekanan ritel Sampoerna di Surabaya.
Program PAPRA telah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2013 melalui penempatan sticker, wobbler, tent card, dan iklan LCD yang memuat pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak di bawah 18 tahun. [ma]

Tags: