Cegah Corona, Semprot Disinfektan di Ruang PP

Jajaran personel Polres dan Dishub Situbondo saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di terminal Situbondo. [sawawi/bhirawa]

(Warga Diimbau Urus Administrasi Kependudukan Via Online)
Situbondo, Bhirawa
Guna untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran endemi virus corona (covid-19) di Kabupaten Situbondo, jajaran Polres Situbondo bersama staf Dinas Perhubungan menggelar kegiatan bersih-bersih dengan menyemprot disinfektan di ruang pelayanan publik, Sabtu (14/3). Diantaranya yang menjadi sasaran terminal Situbondo, Kantor Samsat, ruang SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) serta Kantor Polsek se-Kabupaten Situbondo.
Informasi Bhirawa menyebutkan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan peralatan lengkap sejak jam 08.00 wib. Para petugas gabungan tersebut tampak menyemprotkan disinfektan di sejumlah ruangan publik dan juga pusat pelayanan masyarakat. Misalnya saja di berbagai layanan umum yang ada di Kantor Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK Mhum, menegaskan gerakan bersih-bersih ini merupakan upaya Polri untuk mencegah resiko penularan virus corona di Kota Santri Situbondo. Tak hanya Polres saja, ujar Kapolres Sugandi, pihaknya juga melibatkan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo yang memiliki wewenang dan tanggung jawab persoalan kesehatan.
Di sisi lain, Wakapolres Kompol Zein Mawardi memimpin langsung personel polisi saat proses penyemprotan disinfektan di lokasi pelayanan publik. Wakapolres juga mengimbau masyarakat melakukan pencegahan dengan kegiatan positif seperti menjaga kebersihan. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan siaga dini penyebaran corona. Bahkan akan dilakukan hingga krisis virus corona dianggap sudah selesai,” pungkas Wakapolres.
Urus Adminduk Online
Sementara itu, dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengimbau masyarakat, agar melakukan administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri di rumah.
Mulai Hari ini, Senin (16/3) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, beberapa pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya diberikan secara tatap muka, diimbau untuk dapat dilakukan secara mandiri oleh warga di rumah masing-masing via online.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kemudahan layanan administrasi kependudukan ini bisa diakses melalui website www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Di laman tersebut, warga bisa melakukan berbagai macam pengurusan kependudukan. Mulai permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan hingga akta perceraian.
“Namun, khusus untuk perekaman KTP Elektronik (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) masih perlu dilakukan di Kecamatan atau Siola,” kata Agus saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Minggu (15/3).[awi,iib]

Tags: