Cegah Covid-19, Kendaraan Dinas Pemkab Gresik Ditempeli Sticker

Petugas Satgas Covid saat pasang sticker mobil dinas. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Upaya Pemkab Gresik untuk merealisasikan pencegahan peningkatan kasus Covid 19 di Gresik betul-betul serius. Setelah meluncurkan mobil penegak protokol kesehatan ke 16 kecamatan di Gresik, kali ini Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menempeli sticker untuk semua kendaraan dinas plat merah.

Sejak pagi hari Kepala Inspektorat Gresik, Edi Hadisiswoyo didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi sudah sibuk membagikan sticker di gerbang kantor Bupati Gresik, Rabu (1/7).

Setiap kendaraan dinas R4 yang masuk diberi 3 lembar sticker. Selain itu, seperti biasanya, petugas dari Dinas Kesehatan Gresik dibantu Satpol PP Gresik juga memeriksa suhu tubuh pengemudi dan semua penumpangnya dengan thermogun.

Sesuai perintah Bupati Sambari saat peluncuran kendaraan penegakan disiplin protocol kesehatan kemarin, sticker yang bertuliskan ‘Melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah Vaksin Covid 19’ wajib ditempelkan pada semua kendaraan dinas berplat merah. Tiga lembar sticker itu ditempel di pintu kanan dan kiri mobil serta kaca bagian belakang.

Perintah Bupati ini sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona COVID-19.

Pejabat Sekda Gresik yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Pencegahan Covid 19 Gresik, Nadlif mengatakan pihaknya sangat intens mensosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini mengingat kasus Covid di Gresik makin tinggi.

“Intinya ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat yaitu selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan menjaga jarak lebih dari satu meter,” tandas Nadlif.

Nadlif yang memimpin langsung pemasangan serentak sticker untuk mobil plat merah di Halaman Pemkab Gresik ikut memantau dan mengawasi penempelean sticker tersebut.

“Sesuai perintah bupati, semua kendaraan dinas plat merah harus bersticker. Paling lambat besok Kamis sudah tertempel semua” tegas Nadlif.

Mendukung perintah bupati serta sesuai arahan Pj Sekda Gresik, Kepala Inspektorat Edi Hadisiswoyo memastikan bahwa sticker sudah tertempel pada semua kendaraan dinas plat merah bahkan pada kendaraan operasional yang ada di Kecamatan.

“Besok dan seterusnya kami akan memantau, barangkali ada kendaran plat merah yang belum ditempeli sticker harus ada laporan dan berita acara,” ungkap Edi Hadi Siswoyo. [eri]

Tags: