
Tavip Wiyono
Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mulai terapkan penjualan melalui online di Pasar Tradisional Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, kini pihaknya mulai menerapkan penjualan berbasis online khusus untuk pasar – pasar tradisional yang ada di Kabupaten Blitar sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid19 di kalangan pedagang dan wilayah pasar tradisional di Kabupaten Blitar.
“Mulai saat ini belanja di pasar tradisional di Kabupaten Blitar bisa melalui online tanpa harus ke pasar,” kata Tavip.
Lanjut Tavip, sistem penjualan pasar online ini pihaknya telah menyiapkan aplikasi Mak on Line dalam rangka pencegahan penularan Covid 19, dan hingga kini masih ada tiga pasar yang sudah menerapkan jaringan pemasaran atau penjualan barang dagangan di lingkup pasar Kabupaten Blitar berbasis IT itu.
“Untuk sementara masih ada tiga pasar tradisional yang penjualannya berbasis online, dimana barang dagangannya ya seperti biasanya beraneka ragam kayak bumbu dapur, sayuran, ikan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Tavip, ketiga pasar itt diantaranya Pasar Kanigoro, Pasar Penataran, dan Pasar Lodoyo, sedangkan pasar tradisional di Kabupaten Blitar lainnya saat ini masih tahap pengenalan. ”Karena tak semua pedagang bisa menggunakannya, sehingga kini bertahap,” ujarnya.
Bahkan, kata Tavip, dengan adanya Mak on Line diharapkan pelayanan para pedagang pasar Kabupaten Blitar dapat dilakukan secara cepat, tepat dan pembeli tidak perlu datang ke Pasar. Sebab melalui Mak on Line pembeli atau pemesan tinggal menunggu dan diantar sampai rumah.
Adanya Mak on Line merupakan salah satu upaya Pemkan Blitar untuk memberikan solusi bagi para pedagang pasar melalui Diperindag yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.
“Kami berharap ditengah pandemi Covid 19 ini, seluruh Pasar Kabupaten yang kini berjumlah 13 pasar segera dapat menerapkannya agar pencegahan Covid 19 berjalan dan perekonomian juga masih berjalan,” imbuhnya. [htn]