Cegah Covid 19, Pemkab Sidoarjo Tak Gegabah Melakukan PSBB

Nur Ahmad Syaifudin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kabupaten Sidoarjo, tak akan gegabah untuk melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang arahnya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di wilayah ini.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab Sidoarjo menegaskan, akan lebih dulu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait secara matang, membahas apabila menerapkan PSBB.
‘’Karena ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan dengan matang dan serius, tidak bisa gegabah, misalnya masalah ekonomi dan ketenaga kerjaan, ini masalah krusial,’’ komentar Nur Ahmad Syaifudin, belum lama ini, di Pendopo Delta Wibawa.
Dirinya memberikan gambaran, kalau di wilayah Kab Sidoarjo banyak terdapat perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan orang. Mereka tidak hanya dari Sidoarjo saja, namun berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Apabila kebijakan PSBB akan diberlakukan, maka konsekwensinya ribuan pekerja pabrik akan dibatasi untuk keluar masuk di Sidoarjo. Padahal Kab Sidoarjo selama ini merupakan daerah urban di Provinsi Jawa Timur. Mereka mungkin akan bisa masuk, tentunya sudah lolos dalam pemeriksaan ketat di lokasi karantina Covid 19 yang ada.
‘’Setiap perusahaan punya ribuan karyawan. Bagaimana nasib mereka, bila nantinya kita menerapkan kebijakan PSBB, ini kan perlu dipikirkan juga,’’ katanya lebih lanjut.
Sebab bila akan menerapkan kebijakan PSBB, harus digelar evaluasi bersama dinas kesehatan dan semua pihak yang terkait dalam penanganan Covid 19 di Sidoarjo. Apakah cara yang dilakukan selama ini sudah efektif atau tidak.
Meski demikian, dirinya mengakui sampai dengan saat ini, Pemkab Sidoarjo masih belum ada rencana terkait dengan pemberlakuan kebijakan PSBB tersebut dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini. [kus]

Tags: