Cegah Golput di Pemilu 2024

Memilih dalam pemilihan umum (pemilu) adalah hak konstitusional warga negara sekaligus merupakan HAM. Oleh karena itu, regulasi mengenai kepemiluan harus mampu mencegah masyarakat golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih setiap pemilih. Aturan main kepemiluan produk KPU RI yang saat ini berlaku, antara lain, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih.

Belajar dari tingginya angka golput pada tiap penyelenggaraan Pemilu menjadi perasaan tersendiri. Semisal partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 sebesar 69,58% dari total daftar pemilih tetap. Sementara sisanya atau 30,42% pemilih yang terdaftar memilih Golput. Partisipasi pemilih pada pilpres 2019 juga tercatat sebesar 81,97% atau 19% sisanya memilih golput, persentasinya sekitar 40% dari jumlah penduduk Indonesia, (Kompas, 17/9/2023).

Itu artinya, angka rata-rata pemilih pemula masih dominan golput. Bahkan, bisa dikatakan golput masih berpotensi menjadi polemik saat Pemilu 2024 nanti. Karena itulah, perlu dihadirkan pendidikan politik, pasalnya dengan adanya pendidikan politik berpotensi mampu memberikan pemahaman untuk pemilih pemula bahwa golput itu merugikan pemilih. Bahkan, justru bisa saja banyak golput berpotensi membuat calon dengan potensi yang jelek malah terpilih. Berangkat dari kemungkinan itu maka sudah semestinya para pemilih pemula yang termasuk kategori generasi milenial perlu diberikan pemahaman dan sosialisasi. Terutama akan pentingnya kesadaran berpolitik sebagai warga negara.

Mengantisipasi golput menjadi pemenang pada pemilu 2024 harus dilakukan. Sosialisasi manfaat pemilu dan fungsi pemilu harus dilakukan dengan baik. Orientasi politik yang selama ini hanya di level elit saatnya diganti dengan program yang bisa meningkatan kualitas hidup warga negara. Jika pelayanan publik makin bagus, percepatan pembangunan bisa bermanfaat untuk rakyat maka warga negara akan sangat menyadari betapa pentingnya pemilu itu untuk memilih wakil rakyat dan pemerintahan karena mereka sesungguhnya adalah pelayan yang sangat baik. Jika tidak, rakyat akan melihat bahwa pemilu itu hanya pepesan kosong yang tidak punya manfaat bagi warga negara

Berlinda Galuh P. W
Dosen MKWK Pancasila dan PKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: