
Ratusan WBP penghuni Rumah Tahanan Negara Situbondo mengikuti sosialisasi pencegahan penyakit HIV Aids, Senin (25/9). [sawawi/bhirawa]
Dalam rangka upaya preventif atau pencegahan penanggulangan penyakit menular, bernama HIV Aids, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan penyuluhan HIV dan AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin (25/9).
Kegiatan tersebut bertempat di aula dalam Rutan Kelas IIB Situbondo. Hadir, tim dari Dinkes Kabupaten Situbondo ikut memberikan materi dasar dan bahaya HIV/AIDS kepada seluruh warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Situbondo. “Kegiatan ini bertujuan sebagai pencegahan pengendalian resiko deteksi dini kasus HIV/AIDS di lingkungan Rutan Situbondo,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan kemarin.
Rudi Kristiawan menambahkan, kegiatan penyuluhan ini sangat dibutuhkan agar warga binaan dan petugas dapat mengetahui informasi tentang HIV dan AIDS. Selain itu, aku Rudi, WBP bisa cepat paham ketika ada yang mengidap penyakit mematikan tersebut dan tahu tata cara menangani dengan cepat. “Kegiatan ini bagus untuk kita semua. Kami berharap dapat ditingkatkan di kemudian hari dan dapat diselenggarakn secara berkala. Sehingga kita dapat tercegah dari penyakit yang belum ada obatnya tersebut,” ujar Rudi
Kegiatan ini, lanjut Rudi, dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Jatim guna mendapatkan dukungan dari Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim ikut memberikan apresiasi atas kegiatan Sosialisasi terkait HIV dan AIDS di Rutan Kelas IIB Situbondo. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada semua WBP. Saya berharap dan berdoa agar semua dapat terhindar dari bahaya HIV/AIDS. Selain kita harus berkomitmen menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” pungkas Saefur. (awi.gat)