Cegah Ketimpangan, 5 Kelurahan di Batu Dijatah Rp7,5 Milyar

Kepala Bappeda Batu, M.Chori (ketiga dari kiri) terlihat sedang berkonsultasi dengan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.

Batu, Bhirawa
Besarnya anggaran pembangunan yang diterima Desa sempat membuat 5 Kelurahan yang ada di Kota Batu merasa terabaikan. Namun, Pemkot Batu kini telah menyediakan jatah anggaran pebangunan Rp1,5 milyar untuk setiap Kelurahan yang ada di Kota ini. Tidak ada alasan lagi bagi kelima Kelurahan di Kota Batu untuk tidak meningkatkan pelayanan masyarakat.
Diketahui, sistem penganggaran di tingkat Kelurahan selama ini masuk dalam pengelolaan anggaran di masing-masing Kecamatan. Sementara di Pemerintah Pusat terus mendorong pembangunan di pedesaan dengan mengucurkan Dana Desa (DD). Ada pula anggaran pembangunan Desa yang berasaldari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP). Kondisi ini sempat menimbulkan kesan pembangunan di tingkat Kelurahan terabaikan.
“Mulai tahun depan setiap Kelurahan di Kota Batu akan menerima bantuan Rp1.5 miliar dari Pemkot Batu. Jadi ada alokasi anggaran Rp 7,5 milyar untuk 5 Kelurahan supaya urusan pembiayaan dibawah Rp10 juta bisa segera teratasi,” ujar Kepala Bapeda Kota Batu, Mochammad Chori, di akhir pekan kemarin. Adapun dana untuk Kelurahan itu disiapkan Pemkot dari APBD Kota Batu.
Dikatakan Chori, di Kota Batu ada 5 Kelurahan dan 19 desa. Adapun Kelurahan tersebut adalah Songgokerto, Ngaglik, Sisir, Temas dan Kelurahan Dadaprejo. Ia membenarkan jika sumber anggaran di Desa berasal dari DD, ADD, dan Dana Bagi Hasil Pajak. Sedangkan di Kelurahan sumber dananya dari bantuan APBD Pemkot Batu saja.
Misalkan untuk Kecamatan Batu, Desanya terdiri dari Desa Sidomulyo, Pesanggrahan, Sumberjo dan Desa Oro Oro Ombo. Total bantuan DD, ADD, DBHP untuk Desa Pesanggrahan tahun 2019 sebesar Rp4,1 miliar. Sedangkan untuk Desa Sidomulyo besarnya mencapai Rp3.4 miliar, Desa Sumberjo Rp 3.5 miliar, dan Desa Oro Oro Ombo Rp 4.23 miliar.
Perbedaan besar kecilnya anggaran pendapatan yang diterima Desa bergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah warga miskin. Adapun adanya jumlah pelaku usaha masuk dalam faktor lainnya. “Saran kita rencana pembangunan tingkat Desa harus sesuai dengan rencana pembangunan tingkat Kota dan Provinsi serta Pemerintah Pusat,” tambah Chori.
Ditambahkan, jumlah bantuan yang diterima Desa per tahunnya tinggi. Tujuannya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang ada di Desa.
“Saat ini jumlah keluarga miskin (gakin) di Kota Batu 4.1% dan jumlah penganggurannya mencapai 1.3%. Lewat bantuan DD, ADD dan DBHP, setiap Desa dituntut harus mampu membuat program padat karya. Yaitu, program yang tenaga kerjanya melibatkan penduduk lokal desa, bahan bakunya juga diambil dari sumber daya alam (SDA) di Desa tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Oro Oro Ombo, Wiweko mengatakan bahwa bantuan DD, ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah yang diterima Desa yang dipimpinnya sudah diploting untuk berbagai program pembangunan. Antara lain, pavingisasi, membangun plensengan, drainase, dan menyantuni gakin, serta untuk membiayai kegiatan pengarusutamaan gender.
“Semua kegiatan kita laporkan ke Pemkot Batu. Masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran dan juga penggunaan bantuan DD, ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah,” ujar Wiweko. [nas]

Tags: