Pemkab Situbondo Teken MoU Lintas Agama

Kepala Bakesbangpol Kab Situbondo, Edi Susilo bersama Kapolres AKBP Hadi  Utomo saat penandatanganan MoU bersama Lintas Agama dipendopo, kemarin.

Kepala Bakesbangpol Kab Situbondo, Edi Susilo bersama Kapolres AKBP Hadi Utomo saat penandatanganan MoU bersama Lintas Agama dipendopo, kemarin.

Situbondo Bhirawa
Mengantisipasi terjadinya konflik SARA, Pemkab Situbondo bersama Polres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo serta tokoh tokoh agama menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Acara yang dibungkus rapat koordinasi lintas agama juga dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Situbondo berikut tokoh tokoh masyrakat. Kabag Ops Polres Situbondo dan para Kapolsek se Kabupaten Situbondo juga ikut dalam kegiatan di pendopo kabupaten Jl. Kartini N0. 1 Situbondo.
“Kegiatan ini diadakan untuk menjaga keharmonisan atau kerukunan umat beragama di Kabupaten Situbondo. Maka itu diperlukan membuat kesepakatan untuk saling asih, asah dan asuh antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya,” kata Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, dihadapan para pemuka agama yang tergabung dalam wadah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Situbondo itu kemarin, Kamis (23/7).
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian di wilayah Tolikara Papua, dihimbau semua elemen umat beragama yang ada di Kabupaten Situbondo mampu menjaga keharmonisan antar umat beragama yang selama sudah terjalin dengan baik. “Saya berharap peristiwa yang terjadi di Tolikara Papua, tidak terjadi di Kabupaten Situbondo. Dan saya juga berharap kegiatan ini bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten situbondo,” harap Bupati Dadang.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP. Hadi Utomo SH, M.Hum dihadapan para pemuka agama mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pemantauan dan maping area serta mengambil sikap berkunjung ke para pemuka agama di Kabupaten Situbondo. “Kami bersama jajaran sudah melakukan silaturahmi ke tokoh-tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk memberikan pengarahan agar tidak  mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang menginginkan kerukunan umat agama terpecah belah akibat adanya adu domba. Oleh karena itu, mari kita ciptakan suasana yang tertib dan tentram di Kabupaten Situbondo,” ujar Kapolres Situbondo.
Dalam kesepakatan itu ditandatangani poin poin kesepakatan yang tertuang dalam penandatangan antara umat beragama di Kab Situbondo. Diantaranya, sebut Kepala Bakesbangpol Kab Situbondo Edi Susilo, masyarakat Situbondo diminta untuk selalu hormat menghormati antar umat beragama dan mewaspadai dan menolak pihak-pihak yang mengadu domba antar umat agama dan menjadikan sentimen agama sebagai komoditas politik yang akan memecah belah kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Situbondo.
Edi menghimbau kepada tokoh agama agar mengedepankan kerukunan antar umat beragama dengan senantiasa berbaik sangka kepada sesama serta menjunjung tinggi kebersamaan bukan perbedaan, guna menjaga keutuhan masyarakat Kabupaten Situbondo yang beradap dan berperikemanuasiaan.”Terakhir diminta untuk mengedepankan kerukunan dan gotong royong untuk mewujudkan keamanan dan kemajuan di Kabupaten Situbondo,” papar Edi Susilo. [awi]

Tags: