Cegah Korupsi dengan Perencanaan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyampaikan paparannya dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyampaikan paparannya dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov, Bhirawa  
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam proses pembangunan, akan mampu mencegah terjadinya penyelewengan anggaran yang berujung pada pencegahan korupsi. Sebab dalam proses perencanaan akan diketahui seberapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam suatu program atau kebijakan.
“Sebagai contoh, kita mau membangun jalan, tentu kita rencanakan dengan baik. Mulai dari panjangnya jalan hingga seberapa tebal aspal. Dari situ kita bisa menghitung, berapa anggaran yang dibutuhkan. Kalau kita menghitungnya tepat, tentu anggaran yang dibutuhkan tidak akan meleset,” kata Gubernur Soekarwo, saat memberikan paparan dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, di Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim, Rabu (3/8).
Selain perencanaan, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, juga mengusulkan terpusatnya sistem pengelolaan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, sistem pengelolaan anggaran (e-budgeting), pengadaan barang dan jasa (e-procurement) dan sistem perizinan terpusat menjadi satu sistem.
“Selama ini kan proses semacam itu masih terbagi di tiap-tiap SKPD, jadi tiap SKPD menjalankan aplikasinya sendiri-sendiri. Nah dengan konsep ini tentunya akan mempermudah dalam pengawasan karena semua terpusat disana. Ini yang sedang kami bahas dengan BPKP dan KPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perencanaan melalui sistem aplikasi (e-planning) merupakan langkah yang tepat karena ada unsur efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaannya. Dalam konsep ini, perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut menentukan arah kebijakan pembangunan. Dengan adanya pelayanan yang baik dan transparan, serta adanya perencanaan pembangunan yang partisipatif, akan dapat mereduksi segala bentuk penyimpangan termasuk korupsi.
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, unit kerja yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemprov Jatim membentuk pembangunan Zona Integritas. Sampai dengan Tahun 2015, Pemprov Jatim telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada sembilan SKPD/Unit Kerja serta 31 kab/kota.
Pemprov Jatim juga sudah melakukan terbosan atau upaya pengelolaan sistem pemerintahan berbasis IT. Diantaranya perencanaan APBD melalui sistem e-planning Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-SIPPD), pengadaan barang dan jasa (e-procurement) melalui aplikasi APEL BAJA (Aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa).
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko menyebut, Pemprov Jatim merupakan provinsi yang sudah sejak lama melakukan upaya pencegahan korupsi dengan sering melakukan konsultasi program pada KPK. Ini menjadi langkah yang baik karena Pemerintah Daerah berupaya meminimalisir terjadinya praktek penyelewengan anggaran.
Menurutnya, ada tiga hal sektor kegiatan yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Diantaranya, perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan perizinan melalui perizinan terpadu satu pintu. Perbaikan tata kelola di tiga sektor tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan menunjang tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mempersempit terjadinya korupsi. [iib]

Rate this article!
Tags: