Cegah Korupsi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Suasana pembukaan Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa 2019 yang dilaksanakan di Hotel Singhasari Resort Kota Batu, Rabu (27/3)

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Pusat tak ingin ada lagi adanya kesalahan dan penyalahgunaan proses pengadaan barang/ jasa dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Karena itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengumpulkan semua pejabat fungsional pengadaan se Indonesia dalam Forum Komunikasi yang digelar hotel Singhasari Resort Kota Batu, Rabu (27/3). Ditargetkan, pasca pertemuan ini tidak ada lagi pejabat yang terjerat masalah hukum maupun korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Adapun untuk menampung dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan barang/ Jasa, LKPP sengaja menggelar Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa 2019. Adapun LKPP sendiri merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Ada sekitar 300 lebih pejabat Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang ikut dalam forum ini.
Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, dari hasil kajian bersama BPK menyatakan tindak korupsi pengadaan ini terjadi ditengarai tidak adanya independensi pejabat fungsional. Hal ini menyebabkan kurangnya integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Karena itu saat ini kita coba gerakkan para ASN yang menjadi pejabat fungsional pengadaan ini agar menjadi SDM yang kuat. Karena hanya dengan SDM yang kuat maka sebuah organisasi juga bisa menjadi kuat,”ujar Roni.
Peningkatan kualitas SDM ini, kata Roni, dibutuhkan untuk mengimbangi dan mendukung adanya regulasi dan sistem yang telah ada. Karena antara sistem, regulasi, dan SDM ini harus berjalan berdampingan.
” Meskipun sudah ada regulasi dan sistem yang baik, tetapi jika tidak didukung dengan SDM yang baik pula maka sistem yang ada tidak akan berjalan maksimal,”tambah Roni.
Dengan dilaksanakannya Forum Fomunikasi ini diharapkan ada 3 hal yang bisa segera dilaksanakan. Pertama, proses pengadaan dalam pembangunan bisa segera dilaksanakan guna peningkatan pelayanan publik. Kedua, ke depan tidak ada lagi tekanan dari atasan dalam proses pengadaan barang/ jasa.
“Dan selain itu diharapkan semua pejabat fungsional pengadaan yang telah bekerja dengan baik dan profesional tidak akan mendapatkan permasalahan hukum di akhir pekerjannya,”harap Roni.
Sementara, Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat membuka Forum Komunikasi ini mengatakan pihaknya sangat merespon bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Kota Batu. Kemudian iapun memaparkan beberapa prestasi yang telah diraih Kota Batu.
“Meskipun Kota Batu baru berusia 17 tahun, namun pertumbuhan ekonominya adalah yang tertinggi di jawa Timur, yaitu sebesar 6,6 persen. Bahkan pertumbuhan ekonomi Kota Batu ini telah melebihi target Nasional,”ujar Dewanti, dalam sambutannya.(nas)

Tags: