Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

foto ilustrasi

Lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini tengah santer menjadi sorotan publik. Perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air dikhawatirkan akan menyerupai India sebab lonjakan terjadi di beberapa daerah telah membuat ketersediaan tempat tidur (okupansi) rumah sakit meningkat. Realitas tersebut, terbuktikan dari gelombang kasus positif virus korona (Covid-19) yang terus menyeruak di sejumlah daerah.

Tingkat hunian untuk rumah sakit atau pelayanan untuk pasien Covid-19 telah mencapai lebih dari 80 persen. Jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 12.990. Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 kini mencapai 1.963.266 orang. Kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi. Dari data itu, tercatat tiga provinsi dengan penambahan kasus lebih dari 1.000. Ketiga provinsi tersebut adalah, DKI Jakarta (4.737 kasus baru), Jawa Barat (2.791 kasus baru), dan Jawa Tengah (1.331 kasus baru), (Kompas, 19/6/2021).

Guna menghalaunya pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2021 kepada pemerintah daerah agar mengencangkan kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat. Keputusan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah pusat guna meredam kenaikan pasien Covid-19.

Instruksi Mendagri tersebut tentunya harus disokong dengan upaya pencegahan Covid-19 lainnya. Salah satunya, pemerintah pusat dapat meyakinkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu terus-menerus diingatkan untuk mematuhi Instruksi Mendagri tersebut dan protokol kesehatan. Pasalnya gejala kejenuhan masyarakat dalam pelaksanaan aturan kini sudahlah meluas. Begitu juga dengan sebagian pemerintah daerah yang mulai kendor dalam pengendalian covid-19 di daerah. Supaya pemerintah daerah benar-benar mengikuti arahan pemerintah pusat maka perlu ada sanksi yang jelas, yang tentunya juga harus diikuti oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar tergugah kesadaran bahwa upaya memotong rantai penyebaran, penularan dan pencegahan lonjakan Covid-19 adalah tanggung jawab kolektif bangsa ini.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: