Cegah Membludaknya Perceraian, Kemenag Situbondo Gelar Bimwin

Kasi Bimas, H Imam Turmidzi MHi saat memberikan materi bimbingan perkawinan bagi puluhan calon pengantin asal Situbondo, Kamis (3/5). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Membludaknya angka perceraian di Tanah Air dari tahun ketahun disikapi serius oleh pemerintah. Khusus di Kabupaten Situbondo, Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) mulai melakukan langkah pencegahan dengan mengadakan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada para calon pengantin.
Kegiatan bimwin kemarin ini merupakan kedua kalinya dan kegiatan pertama sudah dilakukan diwilayah barat Situbondo yakni di Kecamatan Besuki.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, H Imam Turmidi MHi, mengatakan, kegiatan bimwin ini merupakan level nasional. Artinya, kata mantan Kepala KUA Kecamatan Kota Situbondo itu, penggagas pertama adalah pemerintah pusat melalui Kemenag RI.
” Kegiatan ini nanti akan diwajibkan kepada setiap calon pengantin, karena aturanya harus mengantongi sertipikat calon pengantin (catin) dulu, sebelum resmi menikah,” tegas Imam Turmidi.
Masih kata Imam, ada banyak materi yang di berikan fasilitator Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo kepada calon pengantin, diantaranya menjadi suami/isteri yang baik serta tiap peserta di beri waktu perkenalan dan menandatangani kontrak belajar. Selanjutnya, kupas Imam, setiap catin diberi materi membangun landasan keluarga sakinah.
“Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo H Atok Illah, juga memberikan arahan kepada puluhan peserta bimbingan perkawinan kemarin,” aku Imam.
Mantan Kepala KUA Kecamatan Sumbermalang itu menambahkan, ada materi penting lain yang harus dikuasai para calon pengantin dalam bimwin kemarin. Diantaranya, sebut Imam, catin harus bisa mengelola konflik dan membangun ketahanan rumah tangga, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah; menjaga kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi yang berkualitas yang dikupas oleh Fasilitator BP4 Kab Situbondo (Siti Zulfatin SAg).
“Terakhir semua peserta harus bisa mengelola dinamika perkawinan dan keluarga serta mengikuti refleksi dan evaluasi berikut pos test,” pungkas Imam Turmidi. [awi]

Tags: