Cegah Narkoba, Anggota dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Tes Urin

Jajaran kepolisian di Polres Pasuruan saat menjalani tes urin, Sabtu (20/2). Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Pasuruan, Bhirawa
Seluruh anggota Polres Pasuruan menjalani tes urine. Tes urin sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris menyampaikan tes urin sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 November 2021. Adapun isinya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polisi.

“Semua jajaran anggota dites urin. Ini untuk mencegah dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Muhammad Harris, Sabtu (20/2).

Hasilnya, tes urin yang dilaksanakan secara acak terhadap 106 anggota dan pejabat utama Polres Pasuruan, seluruhnya negatif.

“Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Penekananannya adalah segala macam tindak tanduk aparat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, akan diberi tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan,” tegas Muhammad Harris.

Tes urin tersebut juga merupakan kegiatan untuk pengawasan internal di Polres Pasuruan. Tentunya, supaya tidak terulang kembali kasus penyalahgunaan narkoba seperti di Polsek Astanaanyar, Bandung. [hil]

Tags: