Cegah Narkoba, Prajurit Kodim 0830 SU Antusias Jalani Tes Urine

Dandim 0830 SU, Letkol Arm Beny Hendra Suwardi memimpin langsung pelaksanaan tes urine cegah narkoba terhadap seluruh prajurit dan PNS Kodim 0830 SU, Selasa (19,9). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Puluhan prajurit Kodim 0830 Surabaya Utara antusias mengikuti tes urine cegah narkoba yang bekerjasama dengan Puskesmas Kota Surabaya. Bertempat di Aula Makodim 0830 Surabaya Utara, Selasa (19/9), tes urine berjalan lancar dan tidak ada prajurit yang terindikasi menggunakan narkoba.
Kegiatan tes urine ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0830 Surabaya Utara, Letkol Arm Beny Hendra Suwardi. Didampingi Kasdim 0830 Surabaya Utara, Mayor Inf Herawady Karnawan, tes urine ini diikuti oleh sekitar 70 prajurit dan PNS Kodim 0830 SU. Serta dibantu oleh tenaga medis Serma Daniel Rudy W.
“Dengan adanya tes urine ini, saya imbau kepada prajurit dan PNS Kodim 0830 jangan coba-coba mengkonsumsi atau bersinggungan dengan narkotika,” kata Dandim 0830 SU, Letkol Arm Beny Hendra Suwardi, Selasa (19/9).
Dijelaskan Beny, sebagai prajurit TNI sejatinya harus memberi contoh bagi masyarakat untuk tidak berurusan dan bersinggungan dengan narkotika. Selain sebagai wujud semangat prajurit TNI AD, tes urine ini diselenggarakan guna mendukung program P4GN atau pencegahan, pemberantasan, penyalahgunan dan peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya kepada prajurit, lanjut Beny, imbauan stop narkoba ini juga diperuntukkan untuk keluarga dan PNS Kodim 0830 SU. Sebab pergaulan maupun didikan dimulai dari lingkup yang paling kecil dahulu, yakni keluarga. Peran keluarga sangatlah penting bagi setiap prajurit untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya harapkan untuk anak dan keluarga kita agar dijaga serta dilindungi dari bahaya peredaran gelap narkoba,” imbaunya.
Terkait kemungkinan apabila ada prajurit yang terindikasi bersinggungan dengan narkoba, Beny menegaskan, agar seluruh anggota maupun prajuritnya tidak bermain-main dengan narkoba. Jikapun ada yang terindikasi, pihaknya tidak segan untuk memproses hal itu. Bahkan resikonya hingga kepada pemecatan sebagai prajurit TNI AD.
“Prajurit TNI AD, khususnya prajurit Kodim 0830 Surabaya Utara harus dengan tegas menolak narkoba, dan tidak boleh terjadi di lingkup TNI AD. Jikapun ada yang terjerat kasus narkoba, resikonya berat dan bisa dipecat,” tegas Dandim 0830 SU.
Ditambahkannya, narkoba merupakan lawan yang sangat berbahaya, dan cukup menakutkan. Sebab selama ini narkoba sudah masuk ke beberapa sendi kehidupan manusia. Tidak peduli dari status, jabatan, usia maupun kalangan mana, narkoba diakui Beny sangat merugikan bagi masyarakat dan masing-masing individu.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa ini. Sejatinya harus kita perangi bersama-sama,” tandasnya. [bed]

Tags: