Cegah Pelanggaran Potong Ternak, Diusulkan Bentuk BUMD Ternak

Kadis-Peternakan-Jatim-Ir.-H.-Maskur-MM-1DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk menekan adanya pemotongan  sapi betina produktif  di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Komisi B DPRD Jatim mendesak didirikan Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Selain menghindari pemotongan sapi betina, BUMD ini bisa melakukan intervensi harga jika di lapangan minim stock sapi sekaligus memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat yang menjual hewan ternaknya.
Tegasnya BUMD ini akan bisa menekan praktek melanggar  UU 9/2013 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Perda 9/2012  tentang Pengendalian Ternak Sapi Kerbau Betina Produktif.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan berdirinya BUMD nanti ibaratnya seperti Bulog sebagai buffer stock. Artinya ketika stock sapi di pasaran ini dan harga dipastikan melambung, maka BUMD ini nanti berkewajiban untuk menekan harga untuk mengeluarkan stock sapi yang dimiliki.
Selain untuk menekan pemotongan sapi betina produktif yang marak dilakukan oleh RPH yang disebabkan para jagal ingin mendapatkan keuntungan besar serta melindungi masyarakat yang ingin menjual ternaknya.
”Yang pasti berdirinya BUMD ini sangat mendesak untuk segera direalisasi.  Apalagi diketahui banyak sapi-sapi di Jatim dijual di Jabar dan Jakarta yang membuat stock di Jatim kekurangan. Ini tak lain para pemilik sapi yang rata-rata dikelola oleh pihak swasta mencari keuntungan yang lebih besar. Dimana kalau di Jatim harga sapi hidup Rp35 ribu/kg, untuk diluar Jatim bisa mencapai Rp42 ribu/kg,”tegas politikus asal Partai Demokrat, Kamis (17/7).
Disisi lain, Agus Dono mendesak kepada Menkes untuk segera mencabut SK yang menyatakan sapi-sapi di NTB terserang antrax. Mengingat masih berlakunya SK tersebut, membuat Jatim dirugikan karena sapi-sapi yang ada di Jatim dikirim keluar untuk memenuhi permintaan di Jabar dan Jakarta.
Sementara itu, dari hasil sidak ke sejumlah rumah potong hewan (RPH) di Surabaya, Pemprov Jatim  akan menindak tegas RPH maupun jagal yang tetap memotong sapi betina.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Maskur mengatakan, untuk memotong sapi betina ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Yakni, sapi harus sudah tidak produktif, tidak bisa bunting lagi alias majer, dan terkena penyakit.
“Kalau sapi betina produktif, tidak boleh dipotong. Jika hal itu dilanggar, maka yang memotong melanggar aturan dan undang-undang. Yaitu, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Kerbau Betina Produktif,” tegasnya, saat dikonfirmasi Bhirawa,kemarin.
Bagi yang melanggar, mereka akan terkena denda Rp 250 juta. Sementara RPH yang dipakai untuk menyembelih sapi betina ijinnya akan ditinjau ulang.  “Makanya jangan seenaknya dan sembarangan saja menyembelih sapi betina,” tandasnya.
Menurut Maskur, biasanya para jagal memilih memotong sapi betina karena faktor ada nilai ekonomis yang lebih dibandingkan dengan memotong sapi jantan. Nah, kebiasaan itu sebenarnya sudah dilakukan lama. Makanya sebagai upaya mencegah praktek itu terus berlangsung, Pemprov Jatim membuat Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Kerbau Betina Produktif.
“Tapi ternyata mereka masih melanggarnya. Makanya, ke depan kita akan benar-benar serius untuk menegakkan Perda dan aturan Perundang-undangan yang ada,” imbuhnya.
Selain membentengi dengan aturan perundangan, di RPH terdapat kegiatan post mortem. Kegiatan ini untuk melihat teknis sebelum dipotong, apakah dinyatakan layak atau tidak dari sisi teknis sebelum dipotong.
“Jangan sampai sapi yang dipotong melanggar aturan,misalnya sapi betina produktif,” terangnya.
Hal terpenting lainnya, pihaknya minta semua RPH yang berada di kabupaten/kota di Jatim mematuhi aturan. Selian itu, para peternak juga diminta tidak menjual sapi betina kepada jagal kalau sapi tersebut mau dipotong.
Sementara untuk RPH, jangan sampai ada sapi betina yang masuk. Meski perbandingan populasi sapi betina dengan
jantan saat ini 60 banding 40. “Kesadaran seperti itu harus ada. Makanya kami akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan penyadaran kepada mereka,” kata Maskur. [cty.rac]

Keterangan Foto : Kepala Dinas Peternakan Jatim, Ir H Maskur MM

Tags: