Cegah Pengiriman TKW Ilegal, Disnaker Gandeng TP PKK

Ketua TP PKK Kab Malang Jajuk Rendra Kresna (kiri) saat menyampaikan pesan kepada ratusan calon TKW yang akan bekerja ke luar negeri, di salah satu hotel wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dalam menekan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Kabupaten Malang, maka Disnaker setempat terus melakukan pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder.
Seperti dengan keterlibatan Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat (PKK) Kabupaten Malang, dalam mencegah pengiriman TKI/TKW ilegal ke luar negeri. Sehingga dengan keterlibatan TP PKK, maka diharapkan pengiriman TKW ilegal di Kabupaten Malang bisa ditekan jumlahnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Jajuk Rendra Kresna, Rabu (28/3), saat mengahadiri undangan Disnaker dalam kegiatan diskusi terkait Bersinergi Mencegah dan Menanggulangi Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal, yang dihadiri ratusan calon TKW yang akan bekerja ke luar negeri, di salah satu hotel di wilayah Kecaman Kepanjen, Kabupaten Malang mengatakan, Kabupaten Malang ini salah satu daerah di Jatim (Jatim) sebagai kantong TKW. Karena pengiriman tenaga kerja ke luar negeri jumlahnya cukup besar, dan juga telah menghasilkan devisa.
“Para TKW asal Kabupaten Malang yang bekerja ke luar negeri, rata-rata mereka beralasan untuk memperbaiki ekonomi keluarganya. Namun, tidak semua TKW yang bekerja ke luar negeri berhasil dalam merubah ekonomi keluarganya, bahkan tidak sedikit mereka mendapatkan masalah di tempat kerjanya,” terangnya.
TKW asal Kabupaten Malang, jelas Jajuk, yang sering mendapatkan masalah di tempat kerjanya, bisa dikatakan paling banyak adalah mereka berangkat bekerja ke luar negeri malalui jalur ilegal. Sehingga hal itu membuat pemerintah daerah sangat kesulitan ketika mereka mendapatkan masalah di negar tujuaannya. Sementara, keinginan hidup layak adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia. Karena itu bagi yang berniat menjadi TKW harus diawasi dan dilindungi.
“Kami berulang kali memberikan saran kepada warga Kabupaten Malang yang hendak bekerja ke luar negeri harus berpikir secara matang dan mempertimbangkannya, terutama harus ada persetujuan dari keluarga. Dan jika sudah bulat untuk bekerja ke luar negeri, tentunya harus melalui jalur yang benar, bukan memalui jalur ilegal,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengaku, jika TKI yang bekerja ke luar negeri 70 persen bermasalah. Karena prosentasenya cukup besar TKI bermasalah di luar negeri, maka hal itu harus segera diatasi atau setidaknya diminimalisir. Dan salah satu caranya dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya selalu mengadakan pertemuan atau sosialisasi secara rutin, baik itu dengan calon TKI/TKW maupun dengan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Ditegaskan, munculnya TKW bermasalah diprediksi terjadi sejak awal perekrutan menjadi calon TKI. Dan awalnya pun legal, namun setelah masa kontrak selesai baru timbul masalah. “Karena mereka biasanya tergiur dengan iming-iming atau janji dari TKW yang sudah lama bekerja di luar negeri, dan mereka keluar dari perusahaan yang merekrutnya sebelum masa kontraknya habis,” ungkapnya.
Yoyok juga mengaku, jika dirinya terus mengikuti perkembangan masalah TKI/TKW melalui media sosial (medsos). Dari informasi medsos tersebut diperoleh gambaran data pemulangan TKW. Sehingga dengan meng-update informasi, maka bisa diketahui para TKW yang menuai masalah di tempat kerjanya. Contohnya, TKW yang bermasalah di Malaysia sebanyak 3000 orang. Sedangkan di Timur Tengah yang tunggu dideportase tak terhitung jumlahnya, dan sangat ironis sekali.
Oleh karena itu, tegas dia, agar TKI/TKW warga Kabupatyen Malang tidak tersandung masalah saat bereda di luar negeri, maka dirinya bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder, termasuk pada TP PKK Kabupaten Malang untuk ikut mencegah pengiriman TKI/TKW ilegal. “Utamanya, pada petugas lapangan atau rekruiter, kita himbau untuk tidak menambah permasalahan pekerja migran di asal Kabupaten Malang,” tuturnya. [cyn]

Tags: