Cegah Penularan Covid-19, DPUBM Kabupaten Malang Tingkatkan Budaya Sehat

Kepala DPUBM Kab Malang Romdhoni

Kab Malang, Bhirawa
Semakin meningkatnya jumlah pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Malang, maka semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, diminta Bupati Malang untuk ikut mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUDM) kabupaten setempat, yang turut melakukan kebijakan dalam mendukung percepatan penanganan virus corona di Kabupaten Malang. “Kami sudah memerintahkan stafnya

untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berpola hidup sehat dan bersih. Karena dengan pola tersebut, akan memperkecil penularan Covid-19,” kata Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni, Selasa (9/6), kepada wartawan.

Selain itu, msih dia katakan, dirinya juga meminta kepada stafnya agar menjalankan protokol kesehatan. Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, hal itu merupakan bentuk antisipasi penularan Covid-19. Bahkan, dirinya memerintahkan untuk memasang wastafel permanen di masing-masing Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada, dan melakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Kantor UPT maupun di rumah warga yang ada di sekitar wilayah kantor UPT setampat.

Saat ini, Romdhoni melanjutkan, DPUDM telah memiliki tujuh unit Kantor UPT, yakni di wilayah kecamatan Kepanjen, Turen, Pagak, Singosari, Tumpang, Pujon, dan Bululawang. “Bagi staf UPT yang berasal dari daerah zona merah kami suruh Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dilingkunga Kantor UPT,” ujarmya.

Sedangkan untuk kegiatan penyemprotan disinfektan, kata dia, dirinya meminta kepada tujuh UPT untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara berkelanjutan,  yakni satu Minggu sekali. Sedangkan penyemprotan desinfektan secara berkelanjutan, tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan yang lebih penting lagi, para staf lebih meningkatkan kedisiplinan budaya pola hidup sehat dan bersih, hal ini juga untuk membantu kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Malang saat ini masuk dalam masa transisi New Normal atau tatanan baru ditengah Covid-19, setelah Pemkab Malang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, New Normal tersebut bukan berarti virus corona itu sudah pergi, sehingga tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” tegas Romdhoni. [cyn]

Tags: