Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Bagikan Corona Safety Kit

Surabaya, Bhirawa
Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menunjukkan aksi konkret dalam mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 berupa pemberian Corona Safety Kit kepada peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto, Deputi Direktur Bidang Kebijakan dan Operasional Program BPJAMSOSTEK Yasaruddin mewakili Direktur Pelayanan, serta perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan di Seluruh Indonesia, sebagai bukti negara hadir melindungi masyarakat dan pekerja di Indonesia melalui BPJAMSOSTEK.

“Kegiatan ini diharapkan sebagai bentuk nyata guna menekan penyebaran Covid-19 dan membantu perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di masa pandemi,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Kebijakan dan Operasional Program BPJAMSOSTEK Yasaruddin menambahkan pemberian Corona Safety Kit ini merupakan upaya tanggung jawab BPAMSOSTEK dalam menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur dan membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.

“Kami berharap, kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya, sudah seharusnya tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di Jawa Timur bantuan kegiatan Promotif Preventif BPJAMSOSTEK Tahun 2020 mendapatkan alokasi sebanyak 1.750 Corona Safety Kit, 500 APD Helm Motor, 17 orang peserta Pelatihan Ahli K3 Umum, 1.400 paket Bahan Pangan Bergizi berupa Sembako, 260 paket APD Jasa Konstruksi, 800 paket APD Medis Penanganan Covid 19, 16.000 Multivitamin, 80.000 Masker Pekerja, dan 100 Poster K3 dan Bingkai Acrylic.

Sementara itu untuk pembayaran klaim hingga Desember 2020 sebanyak 405.892 kasus dengan total klaim Rp4,28 triliun, dari jumlah itu klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 306.594 kasus sebesar Rp3,81 trilun, Jaminan Kematian 4.819 kasus sebesar Rp190,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 30.825 kasus sebesar Rp217,4 miliar dan klaim Jaminan Pensiun sebanyak 63.654 kasus sebesar Rp65,1 miliar,” pungkas dodo. (geh)

Tags: