Cegah Penyebaran Covid-19, Kabupaten Malang Miliki Ratusan Kampung Tangguh

Bupati Malang HM Sanusi saat mengunjungi Kampung Tangguh di Desa Sengguruh, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Malang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, bersama masyarakat dengan berbagai cara untuk memutus virus tersebut yakni dengan bergotong royong.  

Dan salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 itu, seperti terciptanya Kampung Tangguh. Hal itu dilakukan agar wabah virus tersebut tidak menyebar luas di Kabupaten Malang. Sedangkan di Kabupaten Malang kini terdapat 418 titik Kampung Tangguh yang tersebar di 378 desa, 12 kelurahan, yang berada di 33 kecamatan.  

Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (4/6), kepada wartawan mengatakan, jika Kampung Tangguh itu sebagai aplikasi sebuah kampung yang dinilai menjadi salah satu faktor kesuksesan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai Covid-19. Sedangkan sistem kampung Tangguh yang diterapkan itu mengedepankan gotong royong masyarakat, yang juga termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan Kampung Tangguh juga merupakan sebuah kesadaran masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan secara mandiri sesuai kreasi masing-masing wilayah,” tuturnya.

Dijelaskan, seusai Pemkab Malang penerapkan PSBB selama 14 hari, selanjutnya saya selaku Bupati Malang menurunkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga dengan Perbup tersebut, maka kita terapkan New Normal atau cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat di Kabupaten Malang.

“Namun, bukan berarti masyarakat bebas seperti sebelum adanya wabah  Covid-19. Sehingga masyarakat tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan, karena hingga sekarang belum ada vaksin untuk mencegah tertularnya virus corona tersebut,” ujar Sanusi.

Sedangkan, kata dia, untuk menjadi sebuah Kampung Tangguh, tidak ada persyaratan apapun yang harus dipenuhi oleh sebuah desa. Dan yang diperlukan untuk menjadi sebuah Kampung Tangguh adalah kesadaran masyarakatnya untuk menyelamatkan diri dan orang lain di sekitarnya. Selain itu, dalam pembiayaan yang digunakan dalam pelaksanaan Kampung Tangguh yakni swadaya masyarakat secara bergotong royong. Dan pihak Pemkab Malang hanya memberikan stimulus berupa bantuan paket sembako yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

“Tidak ada persyaratan dalam menciptakan Kampung Tangguh, yang penting bisa menyelamatkan diri sendiri, orang lain, tangguh Sumber Daya Manusia (SDM), tangguh kesehatan, tangguh pangan, tangguh keamanan, tangguh sosial, dan tangguh budaya,” tegas dia.

Dalam kesempatan, Sanusi menambahkan, Kampung Tangguh harus bisa membuktikan bahwa dalam setiap aktifitas di setiap harinya, seluruh masyarakat harus bisa melaksanakan protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terutama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berperilaku hidup sehat.

“Setiap hari Kampung Tangguh harus bisa membuktian bahwa benar-benar menjalankan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, jaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. [cyn]

Tags: