Cegah Pungli ADD, Kapolda Jatim Libatkan Binmas-Perangkat Desa

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (tengah) bersama para pejabat melakukan ikrar stop penyalagunaan anggaran dana desa, Senin (20/11). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin terus berupaya melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Alokasi Dana Desa (ADD) di Jatim. Salah satunya dengan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Gubernur Jatim diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim Supriyanto.
Bertempat di Gedung Dyandra Convention Center (Gramex) Surabaya, Senin (20/11), sosialisasai dan penandatangan MoU ini dihadiri ribuan orang peserta. Di antaranya Kasat Binmas sebanyak 39 orang, Bhabinkamtibmas sebanyak 610 orang, Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) 39 orang, perwakilan camat 58 orang dan perwakilan Kepala Desa 39 orang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan MoU ini tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Di Jawa Timur, lanjut Machfud, ditindaklanjuti dan diimplementasikan sebagai pengawal dana desa yang dikucurkan ke daerah-daerah. Serta pengawasan dan pendamping pertanggungjawaban ADD.
“Kita (polisi) hadir di situ. Bhabinkamtibmas hadir bersama tiga pilar dalam menciptakan keamanan, termasuk pelanggaran-pelanggaran kejahatan pungli yang dilakukan oleh pengguna dana desa ini,” kata Irjen Pol Machfud Arifin usai acara, Senin (20/11).
Machfud mengimbau para perangkat maupun aparatur desa, jangan sampai melakukan penyimpangan dalam menggunakan dana desa ini. Karena dana desa ini satu rupiah harus dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh digunakan atau dipotong-potong oleh pihak yang di atasnya.
Sudah ada contoh, beberapa Kepala Desa, bahkan camat seperti di Madura dan Mojokerto terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) Tim Saber Pungli.
Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan MoU ini, Kapolda berharap tidak ada lagi OTT pungli yang menyeret perangkat desa. Semua perwakilan dari unsur kepolisian dan perangkat desa ini diharapkan sebagai pondasi pencegahan untuk melakukan upaya preventif agar tidak menyalahgunakan ADD.
“Suksesnya polisi itu bukan masukin banyak orang di tahanan. Dengan adanya sosialisasi dan MoU ini, unsur kepolisian dan aparatur desa bisa melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan alokasi dana desa. Supaya tidak banyak lagi Kepala Desa yang ditahan karena kasus pungli ADD,” tegasnya.
Kapolda mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan para Kapolres, Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas di desa-desa. Mereka sudah membuat pengumuman penggunaan anggaran secara rinci dan terbuka, serta dapat dilihat seluruh masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim Supriyanto menambahkan aparatur desa tugasnya berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi dibutuhkan Kepala Desa maupun aparatur desa yang memberikan aspirasi positif bagi masyarakat. Terlebih harus bisa menjalankan program Pemprov Jatim sesuai dengan yang direncanakan.
“Aparatur desa harus bisa mengelola anggaran dana desa dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya. Laksanakan program pembangunan desa dengan baik dan benar, sesuai prosedur yang ada,” tambahnya. [bed]

Tags: