Cegah Pungli, Disdik Kumpulkan Kepala Sekolah

pungliMalang, Bhirawa
Usai melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di  kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, kini sosialisasi tersebut,  berlanjut dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Kepala Sekolah (Kasek) dan Ketua Komite Sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Malang, diberi pemahaman pencegahan pungli .
Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Pemkot Malang itu , dilaksanakan di Hall Akasia, Hotel Savana pada Selasa (7/11), dan  dibuka oleh  Asisten Administrasi Umum, Supranoto.  Selain itu juga dihadiri Inspektur Kota Malang Subari, AKBP Hufron dari Unit Saber Pungli Polda Jatim. Serta sejumlah praktisi dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Asisten Administrasi Umum, Supranoto  mengutarakan praktik pungli di segala bidang termasuk dalam dunia pendidikan harus diberantas karena termasuk tindakan yang melawan aturan hukum.
Dalam lingkup pendidikan, kata Supranoto, pemerintah telah mengeluarkan aturan dan mekanisme yang jelas terkait pemungutan sumbangan biaya pendidikan. Namun, kondisi rawan pungli di lingkup pendidikan terjadi pada titik penambahan fasilitas, sarana dan prasarana.
“Pemerintah sangat paham semuanya itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, akan tetapi semuanya harus tetap memperhatikan koridor peraturan perundangan dan saat ini harus bergerak penuh kehati-hatian dan secermat mungkin,” kata Supranoto.
Dijelaskan  dia,  niat baik meningkatkan dunia pendidikan, tapi berlawanan dengan aturan hukum, akan rentan munculnya permasalahan di lain hari. Karena itu, yang saat ini harus dilakukan adalah merumuskan regulasi yang baik, sehingga keinginan untuk memperbaiki mutu pendidikan tidak berbenturan dengan praktik pungli.
“Perlu inovasi dalam dunia pendidikan agar kualitasnya terus meningkat dengan baik,” tukasnya. Atas nama Pemerintah Kota Malang, pihaknya sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di bidang pendidikan dengan melibatkan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah ini. Pasalnya, pemahaman tentang bentuk pungli dan akibat hukumnya, bisa mencegah semua pihak terhindar dari praktik tersebut.
“Semoga dengan upaya yang demikian dapat mewujudkan lingkungan pendidikan Kota Malang berkualitas,” pungkasnya. [mut]

Tags: