Cegah Pungli, Propam Polres Situbondo Awasi Layanan Unit SIM-SKCK

Personil Propam Polres Situbondo saat mengawasi pelayanan Unit SIM dan SKCK, di ruang Satlantas Senin (27/8). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Guna mencegah terjadinya pungli (pungutan liar), Unit Propam Polres Situbondo melakukan pengawasan terhadap layanan Unit SIM dan SKCK (surat keterangan catatan kriminal) di Mapolres Situbondo, Senin (27/8).
Pelaksanaan pengawasan dilakukan dalam rangka untuk mencegah adanya calo baik di bagian pendaftaran, ujian teori maupun uji praktek mengemudi.
Kasi (Kepala Seksi) Propam Polres Situbondo, Ipda. Budiarto menandaskan, semua biaya dalam pengurusan SIM baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan sudah dipasang dalam papan pengumuman.
Artinya, tegas mantan Baur Mintu Satreskrim Polres Situbondo itu, masyarakat diminta untuk mengurus sendiri sesuai dengan biaya yang dipajang di depan ruang pelayanan SIM.
“Sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung besaran biaya yang ditetapkan Satlantas,” papar Budiarto.
Masih kata Ipda Budiarto, jajarannya setiap hari selalu intens menerjunkan 2 personil Propam sesuai dengan piket yang ada di ruang pelayanan SIM dan SKCK.
Ini dimaksudkan, tegas mantan personil identifikasi Satreskrim Mapolres Situbondo itu, untuk mencegah adanya pungli di Mapolres Situbondo. “Langkah ini sekaligus meupakan himbauan kepada masyarakat agar menghindari pungli dari para calo,” tegas Budiarto.
Kegiatan pengawasan personil Propam Polres ini mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat Kota Santri yang antri mengurus pembuatan SIM dan perpanjangan SIM, di ruang Satlantas yang diwakili Mulyadi kemarin.
Ini karena, kata Mulyadi, Polres Situbondo kini intensif merealisasikan program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, bebas pungli dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah intensif dari Unit Propam ini,” pungkas Mulyadi. [awi]

Tags: