Cegah Sengketa Tanah, BPN Kota Batu Terbitkan 200 Sertifikat di Desa Pesanggrahan

Suasana pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL di Desa Pesanggrahan, pekan lalu.

Kota Batu, Bhirawa.
Dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada sebanyak seribu pendaftaran tanah yang sedang dikerjakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu di Desa Pesanggrahan. Dan pada akhir pekan kemarin, BPN telah merampungkan sebanyak 200 pendaftaran tanah di desa ini. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan 200 sertifikat dan menyerahkannya kepada yang berhak.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat kemarin merupakan pembagian tahap satu. Dalam pelaksanaan PTSL ini pihaknya telah menyelesaikan pendaftaran tanah yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan sebanyak 200 sertifikat.

“Dengan telah diterbitkannya 200 sertifikat ini akan memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya, meningkatkan nilai tanah, dan mengurangi sengketa pertanahan di tengah masyarakat,” ujar Haris, Senin (20/11).

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, juga akan menjamin legalitas aset kepemilikan. Dengan sudah legalnya kepemilikan tanah di Desa Pesanggrahan maka akan meminimalisir potensi sengketa warga di sana.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi mengatakan bahwa Desa Pesanggrahan telah mendapatkan kuota PTSL sebanyak 1.000 sertifikat. Dengan kata lain sebanyak 800 se?tifikat sisanya akan dibagikan pada tahap- tahap berikutnya.

Zadim berharap semua elemen masyarakat bisa memastikan pemanfaatan tanah dilakukan dengan bijak. “Dan ini penting dilakukan untuk mendukung langkah-langkah dalam pembangunan Kota Batu berkelanjutan,” ujar Zadiem.

Sebelumnya, BPN Kota Batu juga telah merampungkan dan juga menerbitkan sertifikat di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Penyerahan sertifikat ini telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu secara simbolis.

Ada sebanyak 26 Ketua RT di Desa Bulukerto yang menerima sertifikat tanah milik warganya di balai desa setempat. Haris mengatakan bahwa Kota Batu mendapat kuota PTSL untuk 1000 bidang pada tahun 2023. Kemudian pemerintah pusat menambah kuota tersebut menjadi 4.000 bidang tanah lagi yang dibagi untuk empat desa di Kota Batu.

Dalam catatan BPN Kota Batu, tercatat total ada 108.238 bidang tanah di kota ini. Dan yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Artinya, sebanyak 25.576 bidang tanah atau 23,63 persen belum tersertifikasi.

“Untuk itu dengan dilaksanakannya PTSL ini diharapkan bisa segera menyelesaikan sertifikasi tanah di Kota Batu,” tandas Haris.(nas.bb)

Tags: