Cegah Skimming, Kapolda Setuju Penggunaan Chip dalam Perbankan

Untuk menghindari kasus skimming, Polda Jatim meminta kalangan perbankan segera mengubah kartu ATM ke teknologi chip yang dinilai lebih aman dibandingkan menggunakan magnetik. [triediana/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim menggelar silaturahim dengan perbankan wilayah Jawa Timur, Rabu (11/4). Selain sebagai ajang silaturahim, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin berharap para perbankan untuk menggunakan teknologi chip dalam mencegah kasus skimming (pembobolan data ATM nasabah) yang marak terjadi.
Seperti pada kasus skimming Bank BRI di Kediri pada Maret lalu, Polres Kediri berhasil mengamankan empat orang tersangka. Kapolda mengatakan, kasus yang di Kediri bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak perbankan untuk lebih hati-hati dan mewaspadai kasus skimming.
“Saya sangat setuju kalau pihak perbankan segera mengubah kartu ATM yang semula menggunakan magnet, diganti dengan chip,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Rabu (11/4).
Kartu debit atau ATM berteknologi chip, lanjut Kapolda, dinilai lebih aman dibanding kartu ATM yang masih menggunakan magnet. Keamanan yang dimaksud, kartu menggunakan chip datanya tidak mudah disalin seperti kartu yang masih menggunakan pita magnetik. Sehingga penggunaan chip pada kartu ATM menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skimming.
“Kita tahu bersama perkembangan kejahatan skimming. Dengan kemajuan teknologi, perbankan bisa menggunakannya untuk mencegah kejahatan skimming,” ungkapnya.
Dengan teknologi chip, Kapolda berharap tidak ada lagi kasus skimming yang menyerang nasabah bank. Untuk pihak perbankan, lanjut Kapolda, kalau penggunaan chip sudah diselesaikan dengan baik dan dikelola dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan dunia perbankan akan semakin bagus. Dalam artian perbankan bisa melindungi data dan uang dari nasabah.
Ditanya terkait pengamanan kepolisian di bank-bank, jenderal bintang dua ini mengaku tetap melakukan pengamanan . Tapi pengamanan tersebut tidak bisa terkaver semuanya, sebab jumlah bank dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jatim sangat banyak.
“Kami kepolisian pasti akan membantu pengamanan ini. Tapi alangkah baiknya pihak perbankan harus melakukan pengamanan internal, semisal pemasangan CCTV dan petugas keamanan setempat,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Yudi Harimukti menyambut baik apa yang disampaikan Kapolda Jatim. Dikatakannya, sesuai edaran Bank Indonesia (BI) sejak 2015 sebetulnya sudah standar nasional teknologi chip. Pihaknya mendukung apa yang disampaikan Kapolda Jatim.
“Paling lambat sampai 2021 seluruh kartu ATM atau kartu debit sudah harus menggunakan chip. Dan itu dilakukan bertahap sejak 2017. Sehingga akhir 2018 ini minimum 30 persen kartu ATM atau debit sudah menggunakan teknologi chip. Tidak lagi menggunakan magnetic stripe,” pungkasnya. [bed]

Tags: