Cegah Tumpang Tindih Program OPD dan Pemerintah Desa di Kota Batu

Bapelitbangda saat memberikan pembekalan pengaplikasian SIPD kepada perangkat desa se-Kecamatan Junrejo di kantor kecamatan setempat.

Kota Batu, Bhirawa
Ke depan, tidak ada lagi tumpang tindih antara program OPD dan pemerintah desa (pemdes). Karena ada pembagian jelas mana program yang menjadi ranah desa dan mana program yang menjadi ranah OPD. Hal ini menyusul penerapan aplikasi berbasis website yang diluncurkan Mendagri.

Saat ini perencanaan dan pelaporan penganggaran yang disusun OPD pemerintah daerah harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Untuk program yang tidak bisa masuk DD/ADD, maka ditangani OPD. Dari situ ada pembagian tugas yang jelas ketika dimasukkan SIPD,” ujar Camat Junrejo, Dian Saraswati, Kamis (28/1).

Ia menjelaskan dengan sistem baru ini usulan musrenbang di tingkat desa bisa diseleksi berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian perencanaan bisa terarah untuk mencapai efektitivitas karena telah dipetakan secara sistematis.

“Usulan prioritas itu bisa ditentukan oleh pemdes karena mengetahui secara langsung kondisi riil masyarakatnya,” jelas Dian.

Tanpa seleksi skala prioritas, membuat dokumen usulan musrenbangdes dirangkum tebal.

Namun tanpa ada implementasi sehingga terkadang masyarakat mengeluh dan cenderung kecewa. Seolah-olah usulan yang disampaikan melalui musrenbangdes terkesan diabaikan. Dengan adanya SIPD ini, ada seleksi mana usulan yang dijadikan prioritas.

Di Kecamatan Junrejo, pembinaan terkait penggunaan aplikasi SIDPD telah dilakukan Bappelitbangda Kota Batu kepada 7 desa/ kelurahan di sana. Kepala Bidang Pemsosbud Bappelitbangda, Rizaldi mengatakan, pembinaan ini bertujuan memberi pemahaman kepada perangkat desa, khususnya operator penyusun perencanaan anggaran.

“Yang perlu digarisbawahi, memberikan pemahaman cara menginput usulan dari hasil musrenbangdes ke dalam SIPD,” ujar Rizaldi.

Ia mengatakan, metode ini masih baru dan sifatnya menyeluruh pada tataran nasional. Pemdes diwajibkan memasukkan usulan musrenbangdes ke dalam SIPD untuk perencanaan program di tahun 2022. Musrenbangdes untuk program tahun 2022 baru akan digelar pada Februari 2021 ini.

Saat ini, Bapelitbangda masih belum menemukan kendala signifikan terhadap sistem yang masih baru diluncurkan secara nasional. Hanya saja website beberapa kali mengalami kemacetan. Namun itu hanya berlangsung beberapa jam saja.

“Ngadat iya, karena ini menerima data dari daerah seluruh Indonesia yang terpusat di Mendagri,” tambah Rizaldi. Diketahui, aplikasi berbasis website ini diluncurkan Mendagri secara terintegrasi untuk menyeragamkan struktur serta memudahkan pengumpulan informasi program dan kegiatan di masing-masing daerah.

Hal tersebut merupakan salah satu untuk memangkas birokrasi serta merampingkan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan efisien. [nas]

Tags: