Cegah Urbanisasi Usai Lebaran, Pendatang Tak Jelas Akan Dipulangkan

mudik1Surabaya, Bhirawa
Warga luar kota yang ingin memasuki Surabaya pasca libur Lebaran akan dipulangkan ke daerah asal jika kedapatan tidak punya tanpa tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas selam di Surabaya.
Kebijakan ini diterapkan untuk membatasi jumlah penduduk musiman di Surabaya. karena jika tidak ada pembatasan dikhawatirkan Surabaya menjadi sasaran yang akan didatangi banyak orang tanpa kejelasan statusnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya akan memperketat warga pendatang dalam mendapatkan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Jika tidak ada pembatasan maka akan timbul problem sosial dan membebani APBD Surabaya.
Untuk mendapat Kipem tak bisa hanya sekedar lisan tetapi harus memiliki bukti konkrit jika yang bersangkutan memang memiliki tujuan yang jelas. Harus memiliki tempat tinggal minimal rumah kontrak atau kos serta pekerjaan tetap.
” Jika tidak mampu menunjukkan bukti bahwa dia bekerja atau sekolah atau punya tempat tinggal di Surabaya, maka kami tidak akan mengeluarkan Kipem. Selanjutnya, mereka akan diproses dipengadilan untuk pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring),” kata Anang sapaan akrabnya ketika di konfirmasi Bhirawa, Rabu (23/7).
Ia menambahkan, bagi pendatang yang terkena tipiring, akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan selama tiga bulan atau denda sebesar Rp50.000.
“Untuk mengantisipasi masuknya warga pendatang ke Surabaya, kami mulai tanggal 4 Agustus akan menggelar razia. Razia kami gelar di kos-kosan, kontrakan, serta homestay,” terangnya.
Rata-rata pertambahan jumlah penduduk di Surabaya itu mencapai 100.000 jiwa. Jumlah itu terdiri atas kelahiran, penduduk yang pindah masuk dan juga yang pindah keluar. Untuk pindah masuk, dalam satu bulan sekitar 4.000 hingga 5.000 orang.
Sekedar diketahui, total jumlah pemegang Kartu Ijin Penduduk Sementara (Kipem) per Juli 2014 mencapai 21.818 jiwa di seluruh Surabaya. warga musiman ini berdalih berbagai tujuan antara lain karena pekerjaan baru, kepentingan sekolah hingga pertimbangan agar anak-anaknya mendapat jatah bersekolah di Surabaya.  (geh)

Tags: