Central Mega Kencana Tetapkan Prosedur Kesehatan ‘New Normal’

CMK siap membuka kembali seluruh gerai perhiasan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan SOP yang baru berdasarkan anjuran pemerintah.

Surabaya, Bhirawa
Central Mega Kencana (CMK) sebagai payung perusahaan peritel perhiasan besar di Indonesia yakni Mondial, Frank & co., Miss Mondial dan The Palace Jeweler kini kembali membuka seluruh gerai perhiasannya yang tersebar di seluruh Indonesia setelah menutupnya sejak 27 Maret lalu.

“Kami mempersiapkan diri untuk membuka kembali seluruh gerai perhiasan serentak di seluruh Indonesia dengan menyusun SOP yang baru berdasarkan anjuran pemerintah, tindakan ini perlu kami terapkan sebagai ‘New Normal’ karena kesehatan dan kenyamanan pengunjung gerai adalah prioritas utama kami,” terang Direktur Operasional PT. Central Mega Kencana, Petronella Soan, Senin (1/6).

Nella menambahkan, adapun protokol kesehatan baru pada industri retail tersebut telah kami modifikasi untuk industri ritel perhiasan yang diberlakukan oleh CMK dan tetap kita berharap dapat melihat penurunan angka positif corona sambil memulai kembali menjalankan bisnis,” ujarnya.

Sementara itu prosedur kesehatan baru yang diterapkan CMK sebagai New Normal sejak dibuka kembali gerai perhiasannya diantaranya, bagi pengunjung store akan dilakukan pengecekan suhu dimana pengunjung gerai perhiasan CMK yang akan masuk, wajib di cek suhunya terlebih dahulu oleh GSO (General Service Officer) dalam hal ini adalah security dengan menggunakan thermo gun.

Selain itu Booth Higienis, pengunjung gerai perhiasan CMK akan diarahkan oleh GSO (General Service Officer) ke booth higienis untuk melakukan disinfeksi diri saat masuk ke dalam area.

Selain itu pengunjung wajib menggunakan masker bagi setiap pengunjung yang tidak membawa masker dapat mengambil di booth higienis dan wajib mengenakannya selama berada didalam area gerai perhiasan CMK.

Jumlah maksimum pengunjung maksimum pengunjung adalah sebanyak 5 orang. Jika sudah 5 orang di dalam, maka pengunjung ke-6 harus menunggu terlebih dahulu sampai ada yang keluar untuk dapat masuk kedalam gerai perhiasan CMK. Termasuk didalam peraturan ini bahwa semua gerai CMK tidak diperbolehkan mengadakan acara /keramaian sampai batas waktu yang ditentukan.

Pengaturan jarak kursi, tempat duduk pengunjung baik pada meja display ataupun sofa diberikan pengaturan minimal berjarak 1 meter supaya tidak saling berdekatan. [riq]

Tags: