Cetak e-KTP Terhambat Pembaruan Sistem Data

Purnadi ( cahyono/bhirawa)

Purnadi ( cahyono/bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang telah mengalami keterlambatan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara elektronik atau e-KTP. Hal tersebut disebabkan adanya pembaruan sistem data pusat kependudukan di Pemerintah Pusat Jakarta.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnardi, Rabu (6/4), kepada wartawan membenarkan, jika di Kabupaten Malang terjadi keterlambatan terkait proses cetak e-KTP. Penyebabnya adalah adanya pembaruan sistem data, sehingga warga Kabupaten Malang yang mengajukan permohonan e-KTP terjadi keterlambatan.
“Keterlambatan cetak e-KTP bukan ada faktor kesalahan dari Dispendukcapil, tapi ada pembaruan sistem data dari pusat,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan sistem data tersebut sebelumnya ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa untuk sementara pencatakan e-KTP  ada trouble atau masalah dan masyarakat diharapkan untuk memaklumi dan bersabar.
Sampai saat ini, sebut Purnadi, total warga Kabupaten Malang yang belum memiliki e-KTP sebanyak 140 ribu orang.  Namun, yang sudah melakukan rekam e-KTP sebanyak 38 ribu orang, dan sisanya hingga sekarang belum melakukan rekam e-KTP.
“Meski terjadi keterlambatan cetak e-KTP, Dispendukcapil masih tetap mendownload data dengan versi baru yang dikeluarkan dari pusat,” jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, selama sistem data bermasalah, praktis hal tersebut tidak akan bisa dilakukan pecetakan e-KTP. Sebab, permasalahan terjadi adanya pembaharuan system data  dari pusat. Dan pembaharuan system tersebut dimulai sejak tanggal 3 April 2016. Dengan perbaikan system itu, kita perkirakan akan bisa berfungsi normal kembali, pada tiga hari kedepan. [cyn]

Tags: