Cetak Sejarah, 40 Anggota Hasil PAW Dilantik

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyerahkan SK anggota PAW DPRD Kota Malang Sabtu pagi (8/9) di Gedung Grahadi Surabaya.

Gubernur Serahkan SK PAW Anggota DPRD Kota Malang
Malang, Bhirawa
Siang hari ini, Senin (10/9) bakal menjadi sejarah bagi Kota Malang maupun nasional, sebab sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal dilantik setelah Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, menyerahkan SK pengangkatan kepada Pemkot Malang akhir pekan lalu.
Momen ini menjadi rekor tersendiri karena selama ini belum pernah ada daerah di Indonesia melantik 40 anggota dewan hasil PAW. Rekor lain yang ada di kota dingin itu adalah sebanyak 40 anggota dewan tersangkut masalah hokum dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrachman menuturkan, proses PAW untuk semua sudah tuntas. Jadi tinggal pelaksanaannya saja. Mereka sudah pasti dilantik karena SK-nya sudah selesai ditanda tangani. “Sudah tidak ada kendala lagi, secara administrasi sudah tuntas,” tukasnya, Minggu (9/9).
Pelantikan untuk 40 anggota dewan hasil PAW itu akan dilakukan pada Senin (10/9) pukul 13.00 WIB melalui sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang DPRD Kota Malang. Adapun yang melantik adalah Abdurrochman sendiri selaku Plt Ketua DPRD Kota Malang dan selaku pimpinan definitif DPRD Kota Malang yang tersisa.
Sedangkan anggota DPRD Kota Malang hasil PAW yang akan dilantik berasal Fraksi PDI-P sebanyak sembilan orang, PKB sebanyak lima orang, Partai Golkar lima orang, Partai Demokrat lima orang dan Partai Gerindra empat orang.
Selain itu juga PKS sebanyak tiga orang, PPP tiga orang, Partai NasDem satu orang, Partai Hanura dua orang dan PAN sebanyak tiga orang.
Jika tidak ada kendala Gubernur Soekarwo dijadwalkan hadir dalam pelantikan itu. Abdurrochman memastikan, dengan anggota dewan yang baru itu pihaknya akan segera melanjutkan agenda legislasi yang sempat tertunda.
Sebab, DPRD Kota Malang tidak perlu merumuskan badan kelengkapan baru karena anggota dewan yang baru akan langsung menggantikan posisi anggota dewan yang digantinya.
Para anggota dewan baru nanti akan masuk ke posisi sesuai dengan yang digantikan. Misalnya menggantikan ketua komisi, yang langsung jadi ketua komisi,” katanya.
Apalagi sejumlah agenda DPRD Kota Malang yang mendesak harus dilaksanakan. Diantaranya sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2018, pembahasan RAPBD Kota Malang tahun anggaran 2019 dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota periode 2013 – 2018.
Sementara Gubernur Soekarwo mengatakan sudah menanda tangani SK PAW untuk 40 anggota DPRD dari 10 partai yang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar.
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Wali kota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” terang Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Ditambahkan, penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya. Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing. Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (10/9), pukul 13.00 WIB.
Atas terselesaikannya 40 SK PAW DPRD Kota Malang, Pakde Karwo menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas ini terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim. “Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Pakde Karwo, kinerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. Apalagi, usai kegiatan rapat ini, jajaran Pemkot juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan senin lusa. “Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pujinya.
Seperti diketahui, akibat kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK. Kondisi itu membuat DPRD Kota Malang lumpuh karena kehilangan anggotanya. [mut,iib]

Tags: