CIC Polda Jatim Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Hukum

-Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-saat-memantau-penanganan-kasus-kriminal-umum-di-ruang-monitoring-Criminal-Investigation-Center-Senin-[5/12].-[abednego/bhirawa]

-Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-saat-memantau-penanganan-kasus-kriminal-umum-di-ruang-monitoring-Criminal-Investigation-Center-Senin-[5/12].-[abednego/bhirawa]

(Pelayanan Publik dan Profesionalisme Penegakan Hukum Berbasis IT)
Surabaya, Bhirawa.
Ditreskrimum Polda Jatim resmi melaunching Gedung Criminal Investigation Center (CIC), Senin (5/12). Tujuannya yakni sebagai pelayanan masyarakat mengenai perkembangan perkara hukum berbasis information technology (IT) ini, merupakan tindaklanjut program Kapolri sebagai bentuk transparansi seluruh pengusutan kasus criminal umum yang ditangani Polri.
Adapun fokus dari inovasi CIC ini diantaranya adalah memberikan informasi perkembangan penyidikan, sebagai pengawasan penyidikan di lingkup Polri, sarana konseling atau konsultasi, memberikan fasilitas SMS online dan website untuk melayani masyarakat yang melakukan pemblokiran terhadap kendaraan bermotor yang hilang, dan respon cepat pengaduan kejahatan melalui SMS online ke 1717.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan, CIC merupakan terobosan pelayanan public bagi masyarakat yang ingin melihat perkembangan kasus yang dihadapi. Bahkan masyarakat bisa konsultasi terkait masalah hukumnya, apakah masuk ke rana hukum pidana atau perdata. Dengan cara datang langsung atau melalui Facebook, SMS online maupun Website CIC.
“Selama ini masyarakat sering menanyakan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Informasi itu bisa diakses melalui CIC. Jadi jangan beranggapan kalau ke kantor Polisi itu bermasalah. Dengan adanya CIC ini membuktikan bahwa Polri sebagai mitra masyarakat bisa memberikan informasi penanganan kasus dengan transparan,” kata Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (5/12).
Dijelaskan Anton, system CIC ini terintegrasi untuk seluruh jajaran di Polda Jatim, baik Polres hingga tingkat Polsek. Hasilnya akan dilaporkan langsung ke Mabes Polri. Selain itu, CIC ini merupakan kebaikan dari Kejaksaan dan Pengadilan. Sebab, vonis-vonis tindak pidana umum di persidangan bisa dilihat oleh masyarakat melalui CIC. Apakah kasusnya sudah sidang apa belum. Kalau sudah sidang berapa vonisnya, semua bisa diketahui.
“CIC ini memudahkan masyarakat untuk mengakses kasus yang sedang dihadapi. Ataupun masyarakat yang menanyakan permasalah hukum yang sedang dihadapi keluarga maupun rekannya. Harapan kita, masyarakat tidak perlu takut dengan Polisi. CIC ini mengambarkan bahwa Polri merupakan mitra masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal pelayanan, lulusan Akpol 1983 ini menghimbau agar anggota yang ada di Ditreskrimsus ini tidak kaku dalam melayani masyarakat. Bahkan, untuk petugas yang berada di CIC, Anton meminta agar anggota Krimum (Kriminal Umum) harus dilatih untuk bersikap ramah.
“Dari slide video tentang CIC, para petugas maupun anggota Ditreskrimum terlihat kaku dan canggung. Saya harap, untuk petugas yang berada di CIC harus ditaih dan dipilih orang-orang yang ramah,” tegasnya.
Terkait masalah kriminalitas di Jatim, khususnya di Surabaya, Anton mengaku dengan adan ya CIC ini bisa mencover kejadian kriminalitas di Jatim dan Surabaya. Sebagai penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat, Krimum bertugas member keamanan terhadap masyarakat.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan, jangan terlalu bangga karena bisa menangkap pelaku kejahatan. Tapi pencegahan lebih baik. Bagaimana jajaran Reserse bisa memberi keamanan bagi masyarakat. Jangan sampai di Surabaya orang mau jalan malam-malam takut karena rawan kejahatan. Reskrim harus back sepenuhnya,” pungkasnya.
Sementarai itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Wibowo menambahkan, CIC ini merupakan koordinasi dan membangung jaringan antara Kepolisian dengan Kemenkumham dan Kejahatan. Terutama terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online dan vonis terhadap tersangka kasus kejahatan umum.
“CIC merupakan ruang transparansi seluruh pengusutan kasus criminal umum. Masyarakat bisa mampir ke Gedung CIC, maupun bisa mengakses melalui SMS online maupun via website atau pun Facebook,” tambahnya. [bed]

Tags: