Ciptakan Lingkungan Asri yang Berkelanjutan melalui Prinsip 5R

Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Tiara Del Vienna, saat magang selama 3 bulan di Bank Sampah Induk Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Lingkungan yang asri menjadi harapan semua warga masyarakat. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), ternyata dalam setiap tahunnya menghasilkan sampah sebanyak lebih dari 19 juta ton. Kondisi ini tentu membutuhkan solusi untuk menekan angka tersebut ataupun dalam mengelola sampah-sampah yang dihasilkan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang asri dan berkelanjutan. Dimulai dengan gerakan kecil tentu akan memicu gerakan yang lebih besar lagi hingga memberikan perubahan dengan bertahap, Tiara Del Vienna, mahasiwa semester 6 yang aktif berkuliah pada program studi Ilmu Komunikasi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memaksimalkan peranannya dalam memberikan dobrakan dalam mencapai target peningkatan kualitas lingkungan. Melalui kegiatan magang selama 3 bulan dari Maret hingga Juni di Bank Sampah Induk Surabaya memberikan mahasiswa semester 6 ini dan teman-teman lainnya kesempatan untuk merawat lingkungan sekitar dimulai dari kawasan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya hingga kawasan lainnya. Cara Tiara sendiri dalam memberikan perubahan untuk menjaga lingkungan ini ialah melakukan penerapan prinsip 5R di Bank Sampah Induk Surabaya, meskipun di Bank Sampah Induk Surabaya sendiri saat ini berfokus hanya pada prinsip 3R, upaya prinsip 5R dapat dijadikan pembaharuan dan layak direalisasikan untuk menciptakan lingkungan yang asri. Lantas apa itu prinsip 5R?.

Prinsip 5R sendiri terdiri dari poin yakni :
(1). Reduce atau Mengurangi, prinsip ini memberikan makna bahwasannya kegiatan mengurangi penggunaan barang yang tidak ramah lingkungan dapat menjaga lingkungan dari kerusakan. Contohnya, penggunaan plastik sekali pakai yang penguraiannya membutuhkan waktu yang lama dan dampak dari plastik ini jika dibiarkan juga mampu mencemari lingkungan. Dengan begitu sudah seharusnya kita mengurangi bahkan berhenti menggunakannya demi menyelamatkan lingkungan.

(2). Reuse atau Menggunakan Kembali, pada dasarnya prinsip ini memiliki korelasi dengan prinsip reduce yakni reuse sendiri bisa menjadi aksi lanjutan setelah mengurangi sampah tentu masyarakat memerlukan solusi tentang bagaimana peranan barang sekali pakai dapat tergantikan tanpa memberikan dampak buruk. Prinsip reuse sendiri memberikan makna bahwasannya penggunaan barang yang dapat digunakan berkali-kali sebaiknya mulai diterapkan, terlebih barang-barang yang dapat digunakan berkali-kali ini tidak mengurangi fungsi yang ada. Adapun barang-barang yang sekiranya tidak ingin digunakan namun masih layak secara fungsi, lebih baik disumbangkan kepada yang membutuhkan. Terdapat contoh yang sudah kita temui sehari-hari yaitu penggunaan tas belanja yang ramah lingkungan terbuat dari kain dapat digunakan berkali-kali dibandingkan menggunakan kantong plastik yang hanya sekali pakai lalu rentan rusak dalam waktu yang singkat namun memberikan dampak yang merugikan untuk kedepannya.

(3). Recycle atau Mendaur Ulang, prinsip ini menekankan pada beberapa jenis sampah nyatanya dapat diolah kembali menjadi barang-barang baru yang bermanfaat. Pemanfaatan barang bekas atau sekalipun barang sekali pakai, nyatanya dapat digunakan kembali. Bagaimana? Tentunya memerlukan kreativitas tinggi untuk dapat mendaur ulang barang-barang tersebut, tetapi adanya kecanggihan teknologi seperti google kita dapat mencari tutorial-tutorial pengelolaan dari barang bekas maupun sampah. Contohnya, kerajinan seperti tas maupun gantungan kunci bisa didapatkan melalui pengelolaan sampah plastic dan dari prinsip recycle ini mampu menghasilkan dampak yang baik yakni mengubah nilai sampah itu sendiri menjadi nilai ekonomi. Bahkan ketika kita hanya mengumpulkan sampah-sampah yang dapat di daur ulang kita juga dapat menjual sampah-sampah tersebut, salah satunya bisa menyetorkan ke bank sampah terdekat seperti Bank Sampah Induk Surabaya dan Bank Sampah Unit Untag Surabaya.

(4). Recovery atau Mengambil Kembali, prinsip ini menekankan pada sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang namun masih dapat diambil kembali lalu dimanfaatkan sebagai sumber daya energi. Contohnya sendiri yaitu dari sampah-sampah organik ternyata dapat diambil manfaatnya menjadi bahan bakar alternatif seperti biogas.

(5). Repair atau Memperbaiki, prinsip ini memberikan arti bahwasannya untuk mengurangi limbah sampah, akan lebih baik menggunakan produk yang kita miliki sampai rusak dan apabila masih bisa diperbaiki lebih baik diperbaiki terdahulu daripada menggantinya dengan yang baru. Dengan memperbaiki barang yang rusak, kita dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang serta menghemat pengeluaran yang berlebihan.

Dengan menerapkan prinsip 5R, kita dapat menciptakan lingkungan yang asri secara berkelanjutan. Dari 5R yang terdiri oleh Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair ini setelah di pahami, nyatanya Bank Sampah Induk Surabaya sudah menerapkan prinsip 5R ini secara tidak langsung meskipun di BSIS yang hingga saat ini memang selalu berkaca hanya pada 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.

Meskipun demikian, dari poin 3R yang dikembangkan menjadi 5R ini memiliki korelasi yang cukup erat. Selama masa kegiatan magang ini berlangsung terdapat beberapa kontribusi yang Tiara berikan selama masa magangnya dalam mengimplementasikan prinsip 5R ini agar Bank Sampah Induk Surabaya yang merupakan wadah dari permasalahan lingkungan ini mampu menunjang pengelolaan sampah sekitar terutama di kota Surabaya, sehingga tujuan untuk menciptakan lingkungan asri ini dapat tercapai.

Peranan maupun kontribusi yang diberikan oleh Tiara selaku mahasiswa magang BSIS sendiri dapat dilihat mulai yang pertama dari pelaksanaan untuk mengajak lingkungan sekitar terutama di Untag Surabaya untuk mulai menerapkan prinsip 5R ini di kehidupan sehari-hari, selanjutnya yang kedua memberikan kontribusnya selaku humas untuk mengelola Bank Sampah Unit Untag Surabaya sendiri terus menerus berupaya dalam meningkatkan jumlah nasabah internal kampus menjadi nasabah dari Bank Sampah Unit Untag agar dapat menunjang lingkungan kampus yang asri, tak hanya lingkungan kampus bahkan di kawasan sekitaran kampus seperti warung, warkop, hingga daerah perumahan juga ditargetkan untuk menjadi nasabah. Yang ketiga adanya penargetan penambahan nasabah baru, yang ditujukan memperluas lingkaran untuk dapat menyebarkan prinsip 5R ini terimplementasikan.

Adapun upaya postingan edukasi di media sosial yang dilakukan untuk mengajak masyarakat Surabaya khususnya dalam mengikuti gerakan menabung sampah di Bank Sampah sendiri. Kegiatan sosialisasi pada Bank Sampah Unit yang terlaksanakan juga merupakan kontribusi yang dilakukan untuk menggaet sasaran lebih luas maupun memberikan pemahaman tentang pentingnya dalam merawat lingkungan melalui prinsip 5R ini sendiri. Selama kegiatan ini berlangsung tentu terdapat pendampingan maupun pengawasan dari pembimbing mitra Bank Sampah Induk Surabaya yakni bapak Adam Maulana Moestoffa, S. Kom. I selaku Ketua Bank Sampah Induk Surabaya dan dosen pembimbing magang yakni ibu Herlina Kusumaningrum, S.Sos.,M.A yang senantiasa mendorong kegiatan magang ini agar dapat menjadi efektif juga bermanfaat untuk menciptakan lingkungan yang asri.

Prinsip 5R ini sangat solutif untuk diimplementasikan pada problematika lingkungan yang saat ini masih dipenuhi oleh sampah, karena prinsip ini dapat mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan, dan mengajarkan atau membiasakan untuk menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan, mendaur ulang bahan-bahan yang masih bisa digunakan, mengambil kembali bahan-bahan yang sudah tidak dapat didaur ulang, dan memperbaiki barang yang rusak daripada membuangnya. Poin utama pada prinsip 5R ini terletak pada peran maupun kesadaran masyarakat yang sangat penting untuk dapat menciptakan lingkungan yang asri dan berkelanjutan. [why]

#KomunikasiUntag
#KitaUntagSurabaya
#UntukIndonesia
#UntagSurabayaKeren
#EcoCampus
#Kampus Kompeten

Tags: