Citra DPR Harus Dijaga, Jangan Tercela

Agus SamiadjiOleh :
Agus Samiadji
Wartawan Senior Anggota PWI Jawa Timur

Seingat saya, baru pertama kali sejak Indonesia merdeka terjadi kasus bisnis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI yang mencatut nama presiden dan wakil presiden RI. Kalau hal ini benar terjadi, maka adalah salah satu peristiwa besar yang terjadi negeri Indonesia.
Yang melaporkan kasus bisnis Ketua DPR RI tersebut adalah Menteri Sudirman Said, Menteri ESDM, tentang kasus bisnis permintaan saham di PT Freeport Indonesia dalam rangkaian perpanjangan kontrak di Indonesia. Dalam sidang yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR RI di Senayan Jakarta pekan lalu, dipimpin oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) Surachman Hidayat, yang didampingi oleh Wakil Ketua Juminart Girsang, Sufini Dasco Achmad, Kahar Muzakir. Dengan menghadirkan pelapor Menteri ESDM Sudirman Said dan juga Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsudin.
Dalam sidang berjalan alot dan tegang, Sudirman Said memberikan alat bukti rekaman pembicaraan antara Ketua DPR RI Setyo Novanto dan Presdir PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsudin. Demikian pula saksi Maroef Syamsudin juga sudah menyerahkan alat bukti rekaman dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan tersebut.
Mantan Ketua MK Machfud MD menyatakan bahwa setelah melihat proses di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sudah kelihatan sudah ada pelanggaran etika. Demikian pula pendapat ahli hukum dan etika Lembaga LIPI Ikrar Nusa Bhakti juga menilai terdapat pelanggaran etika. Karena itu, Machfud MD maupun Ikrar Nusa Bhakti meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk panel independen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik pemimpin DPR-RI.
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsudin sudah menyatakan dia merekam sesuai dengan isi transkrip. Dengan demikian bisa disimpulkan ada pelanggaran etika sudah benar. Hal tersebut sesuai dengan rekaman dimana Ketua DPR RI Setyo Novanto yang membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dengan konpensasi saham. Dalam rekaman juga terdengar, Setyo Novanto bersama pengusaha Moh. Riza Chalid membicarakan dengan nada merendahkan dan itu sudah jelas melanggar etika. Pejabat penting menggunakan jabatannya untuk menjanjikan sesuatu yang bukan wewenangnya, ujar Machfud. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding dari Fraksi Hanura dan Juminart Girsang dari PDI-P berpendapat sama apa yang dilakukan Setyo Novanto tersebut juga meminta dibentuk panel independen. Namun menurut penulis bisa dibentuk panel independent kalau sudah selesai memeriksa Ketua DPR Setyo Novanto. Dengan dibentuknya panel independen, maka persidangan di MKD lebih fokus dengan masalah yang dihadapi, sesuai dengan pengadu Sudirman Said.
Jaga Citra Dewan
Peran anggota DPR RI maupun DPRD provinsi maupun kabupaten kota di seluruh Indonesia harus menjaga citra yang baik di mata publik. Karena dewan saat kampanye akan menjadi anggota dewan dengan visi dan misinya yang menarik, dengan janji meningkatkan martabat dan memperjuangkan nasib rakyat untuk sejahtera.
Anggota dewan yang saya hormati khususnya anggota DPR RI apa yang kau cari? Bertugas baru setahun 2 bulan sudah mulai menyalahgunakan keperluan bisnis untuk memperkaya diri sendiri. Bahkan diduga berani mencatut nama presiden dan wakil presiden RI, melakukan komunikasi bidang bisnis kepada Presiden Direktur  PT. Freeport Indonesia dengan menjanjikan kontrak karya untuk mendapatkan saham untuk kepentingan diri sendiri atau mungkin untuk golongannya. Ketua DPR RI Setyo Novanto, begitu beraninya melakukan lobi bisnis yang bukan wewenangnya. Sehingga bisa dikatakan melanggar etika dari tugas sebagai anggota dan pimpinan dewan, anggota DPR RI yang terhormat.
Sebagaimana diketahui bahwa mengutip dari Majalah Luar Negeri ECONOMIST edisi 20-26 April 2013 yang menulis tentang gaji wakil rakyat di seluruh dunia. Sangat mengejutkan sekali bahwa gaji anggota DPR RI termasuk terbesar nomor 4 sedunia. Bayangkan gaji wakil rakyat kita di Senayan sana termasuk memperoleh gaji terbesar nomor urutan 4. Data tersebut diperoleh dari Independen Parlementary Standards Authority dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dalam setahun penghasilan seorang anggota DPR RI bisa mencapai Rp 1 miliar lebih. Kalau sudah mendapat gaji yang besar, fasilitas serba wah semestinya tidak perlu neko-neko bisnis, atau penyalahgunaan wewenang sehingga berurusan dengan penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti yang dilakukan anggota DPR RI Lutfi Hasan Ishak dari PKS, M. Nasarudin dari Partai Demokrat, Sutan Batugana dari Partai Demokrat, dll.
Semestinya, para anggota DPR RI harus bekerja keras sesuai dengan janjinya saat kampanye dengan visi dan misi yang baik membela rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Dalam situasi perekonomian yang kurang menguntungkan, nilai rupiah melemah terhadap dollar dan masih banyak yang harus dihadapi untuk perekonomian Indonesia bisa bangkit kembali memerlukan perjuangan pemerintah dan dukungan wakil rakyat. Sebagaimana diketahui bahwa kegaduhan bidang politik dan hukum juga akan mempengaruhi perkembangan perekonomian di dalam negeri.
Memang saya akui para anggota DPR RI hasil Pemilu 2014 lalu anggota dewannya pandai dan berhasil menguasai permasalahan dan banyak menduduki posisi penting. Namun bekerjanya masih kurang dan ketularan penyakit lama para anggota dewan kurang kerja keras. Sebagai contoh, menurut pengamatan publik bahwa dalam bidang legislasi dalam setahun lebih ini menghasilkan hanya 3 Undang-Undang (UU) yakni UU No. 17 Tahun 2014 yang dikenal sebagai UU MD3. Kemudian UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 mengenai penetapan pemilihan gubernur, bupati dan walikota (kepala daerah) dan UU No. 2 Tahun 2015 tentang penetapan atas Perpu No. 2 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sementara DPR RI semula mentargetkan penyelesaian 39 RUU (Rancangan Undang-Undang). Yang menarik lagi, bahwa DPR RI khususnya Komisi III membawahi bidang hukum telah menunda-nunda melakukan uji kelayakan dan kepatutan dari 10 calon pimpinan KPK. Dan baru akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 19 Desember 2015 dan ada kabar karena calon pimpinan KPK tersebut tidak ada yang berlatarbelakang hukum. Sepintas memang ada kebenarannya, masak pimpinan KPK kok tidak ada berlatarbelakang sarjana hukum, atau jaksa atau polri. Yang menentukan Panitia Seleksi dari 10 wanita yang berlatarbelakang gelar bermacam-macam termasuk bidang hukum.
Wakil Presiden Yusuf Kalla, seusai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengadili masalah pelanggaran etika terhadap Ketua Dewan Setyo Novanto menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah seperti gunung es. Karena itu, Wapres Yusuf Kalla bersama Presiden Jokowi akan memberantas korupsi dari bermacam-macam modus itu dengan tuntas. Tidak hanya presiden dan wakil presiden saja ingin korupsi diberantas, rakyatpun sudah lama ingin memberantas korupsi di dalam negeri yang kini sudah menggurita.
Saya salut kepada Gubernur Jatim DR. Soekarwo bahwa sering mendatangkan Komisioner KPK untuk datang ke Jawa Timur memberikan penyuluhan kepada arapat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya petugas KPK, tetapi Menteri PAN dan RB Yudi Chisnandi juga sering diundang untuk meninjau kinerja SKPD, khususnya masalah pengurusan izin, pengurusan pelayanan bidang Samsat di Kantor Dipenda Jatim. Yang semuanya itu, bertujuan agar para pejabat negara atau PNS di lingkungan Provinsi Jawa Timur bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku. Selamat bekerja, semoga Dewan dan parpol tidak sampai tercela.

                                                                                                ——————— *** ———————

Tags: