Clear, Bupati Tuban: Dana Bansos Kemensos Tak Ada Bunga

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE saat blusukan ke Desa-desa dan menanyakan langsung pada KPM penerima Bansos kemensos RI.

Tuban, Bhirawa
Dua hari terakhir, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE blusukan ke desa-desa mendatangai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah pusat tepat sasaran, baik Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Program Keluarga Harapan (PKH). (29/07).

Dalam Blusukan, Bupati yang ditemani Dinas terkait, berdialog bersama KPM dan meminta keterangan langsung kepada Pendamping Program, Kepala Desa, hingga menyidak langsung agen penyalur bantuan. Beberapa temuan dari blusukan tersebut, banyak KPM yang tidak lagi menerima bansos akibat data yang tidak sinkron setelah ada Update data dari Kementerisn Soaial (Kemensos).

“Banyak yang namanya di KTP beda dengan yang ada di kartu bansos atau nomor NIK yang tidak sama. Akibatnya, sistem dari kementerian tidak bisa mendeteksi dan ini menjadi alasan mereka tidak menerima bantuannya,” kata Bupati yang juga meminta pendamping lebih teliti perihal kesamaan dan update data.

Juga ditemukan pelimpahan hak bansos program PKH dari KPM yang telah graduasi atau lulus program ke warga lain. “Saya tau niatnya warga sini baik, karena yang dilimpahi pun juga layak untuk menerima, akan tetapi praktek ini tidak sesuai aturan, jadi, harus di update datanya,” lanjut Mas Lindra.

Selian itu juga, ditemukan kartu BPNT yang tidak dipegang KPM secara pribadi, rumah dilabeli stiker keluarga miskin tapi tidak memiliki kartu, hingga jenis program bantuan. “Pendamping harus lebih teliti dan menggali tentang kesesuaian jenis program bantuan apa yang harus diberikan kepada warga yang membutuhkan. Jangan tutup mata, harus pakai hati nurani,” tegas Mas Bupati.

Pada kesempatan itu, bupati juga berpesan untuk para agen dan supplier, agar tidak mengambil keuntungan besar, dan tidak membuat satuan harga sendiri. Semua harus sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kementerian, baik jenis sembako hingga satuan harga standar. “Kami juga membentuk tim untuk melakukan sinkronisasi data. Semua bersatu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran bansos di Kabupaten Tuban agar tepat sasaran,” tambah Bupati.

Saat disinggung terkait dengan dugaan temuan dari Mensos RI beberap saat yang lalu, Pemkab Tuban telah memanggil semua pihak terkait. Salah satunya Bank BNI selaku mitra yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bansos.

Berdasarkan hasil koordinasi, pihak bank BNI menggunakan sistem e-wallet sehingga tidak ada rekening lain selain dari Kemensos. “Dana dari Kemensos langsung masuk di rekening KPM. Dengan demikian, KPM tidak memiliki buku tabungan, tidak dikenakan biaya administrasi, dan tidak ada bunga untuk dana bansos tersebut,” jelasnya.

Sedangkan adanya Penyaluran bansos untuk dua bulan dimaksudkan menjaga kualitas komoditas pangan. Juga untuk menghindarkan masyarakat dari perilaku konsumtif yang tidak perlu. “Saat ini untuk bulan ketiga sudah disalurkan ke KPM semua,” terang Mas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Cabang BNI Tuban, Eri Prihartono saat dikonfirmasi menyampikan, mekanisme pencairan BPNT dilaksanakan setelah ada penugasan dari pemerintah dalam hal ini Kemensos. Tugas itu berupa SP2 untuk melaksanakan top e walet penyaluran BPNT ke masing2 rekening KPM.

Sehingga, isinya berupa quota limit bantuan yang bisa ditransaksikan untuk menebus komoditas sembako di agen-agen BNI e-warung. Adapun nilai kuota setiap bulannya sebesar Rp.200.000,- yang penebusannya diwujudkan komoditas atau non cash.

Diketahui, bahwa penyaluran dana di kartu BPNT bukan berupa saldo, melainkan kuota limit transaksi. Sementara itu, mekanisme pencairan setelah dilakukan transaksi penebusan komoditI oleh KPM di Agen 46, maka sistem akan mendebet rekening bansos Kemensos yg ada di kantor Pusat. “Isi dalam Kartu bisa dilakukan pengecekan ketika KPM datang ke agen, yang nantinya terlihat nominalnya Rp 200 ribu di mesin EDC,” Terang Eri Prihartono.[hud]

Tags: