Club Motor Surabaya Setuju SIM C1 dan C2

Dony Purboleksono, Humas CYBORG Club Yamaha Byson Riders Gresik. [William/bhirawa]

Dony Purboleksono, Humas CYBORG Club Yamaha Byson Riders Gresik. [William/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Keputusan  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan difrentsiasi (pembedaan) terhadap jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaran roda dua diapresiasi positif club motor di Surabaya. Beda spesifikasi motor membutuhkan keahlian berbeda untuk mengendalikan kendaraan di jalan raya.
Dony Purboleksono, Humas CYBORG Club Yamaha Byson Riders Gresik mengatakan setuju dengan rencana Kepolisian Republik Indonesia, tentang pemberian izin SIM C,  C1 dan C2 kepada motor roda dua.
Pembedaan  SIM C1, dan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin besar menurut Dony diperlukan karena memang dibutuhkan keahlian khusus dalam mengendarai motor besar. Memang pemberlakukan ini akan dimulai  pada Mei 2016 mendatang, serempak seluruh Indonesia.
“Mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas mesin besar, tidak boleh di lakukan sembarang, butuh keterampilan dan keahlian. Terlebih lagi, pengemudi tersebut harus bisa menguasai diri, terkait agresifitas berkendara,” jelasnya ketika di hubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/1) kemarin di Surabaya.
Menambahkan, Dony menyebut kebijakan ini sama dengan spesifikasi kendaraan dan tingkat kesulitan berkendara di setiap type kendaraan tersebut. Dan sama halnya dengan penggunaan SIM B1 dan B2, yang di pandang dari type, berat dan banyaknya roda kendaraan yang berbeda dengan tingkat kesulitan berkendara.
Menurutnya  penggunaan SIM C1 dan SIM C2 sama halnya dengan menggunakan SIM C biasa, tetapi SIM C1 dan C2 memerlukan tanggung jawab yang besar, dan tidak bermain anarkhis di tengah jalan. Seperti berkonvoi, pemilik kendaraan harus menghargai pengguna jalan yang lain.
“Dengan adanya perbedaan SIM C tersebut, maka pengendara roda 2 bisa berfikir untuk meng-upgrade SIM C menjadi C1 atau C2 sebelum membeli kendaraan br-CC besar. Agar mengurangi tingkat kecelakaan roda 2 pada khususnya. Pertanyaannya, apakah penggunaan SIM C, C1, C2 ini bisa di realisasikan oleh kepolisian? Karena praktiknya hrs menggunakan kendaraan praktik dari lantas sesuai dengan CC nya,” katanya.
Sementara itu Ketua Honda CBR Owner Club ( CROW) Surabaya, Aries Gunawan, dengan pemberlakuan SIM CI dan C2 peminat motor dengan kapasitas mesin 250 dan 500 CC tetap akan ada. Tapi di awal  penerapan SIM tersebut, penjualan di prediksikan turun. Karena terhalang adanya birokrasi perubahan SIM.
” Sekarang beli motor besar dengan SIM C sudah bisa menaiki motor besar, tetapi Bulan Mei, penjualan motor dengan kapasitas mesin besar akan turun. Karena harus tertundanya pembelian karena harus merubah dari SIM C biasa menjadi C1 atau C2,” terang kepala sales penjualan Honda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, sampai saat ini Ditlantas Polda Jatim menunggu kabar terbaru dari Kakorlantas Polri. Selain itu, Argo mengaku, pihaknya menunggu juga kepastian dari Menteri Keuangan terkait besaran nominal perpanjangan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami sudah dengar. Tapi masih perlu menunggu tembusan dari Kakorlantas Polri dan Menteri Keuangan,” tambahnya. [wil.bed]

Tags: